
Barang Bukti Sabu-Sabu 15,23 Gram
Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Bandar Narkoba Lari ke Ladang Sawit.
Simalungun | Presisi24Jam.Com
Dalam sebuah operasi yang dilakukan pada tengah malam, tepatnya pada hari Jumat, (2/2/2024), sekitar pukul 03.00 Wib, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan ini terjadi di sebuah ladang sawit yang berlokasi di Nagori Dolok Ilir II, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, SH SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH kepada sejumlah wartawan Sabtu (3/2/2024) menjelaskan, “Personel Sat Narkoba berhasil menangkap tersangka yang diduga menjadi bandar narkoba bersama barang bukti sabu seberat 15,23 gram, di ladang sawit yang berada di Nagori Dolok ilir II Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, Jumat (2/2/ 2024) sekira Pukul 03.00 Wib pagi, “ucap AKP Irvan.
“Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mengkhawatirkan adanya peredaran narkotika di daerah mereka. Menanggapi hal tersebut, tim Satuan Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Ipda Froom Pimpa Siahaan, SH, mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.
Keberhasilan tim dalam operasi ini dibuktikan dengan penangkapan seorang tersangka yang teridentifikasi berinisial SR pria berusia 63 tahun, warga Dusun IV Sei Rotan, Kelurahan Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Tindak penangkapan dilakukan ketika SR terlihat mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan gerak-gerik yang mencurigakan, “jelas AKP Irvan.
Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan, “Tersangka SR sempat melarikan diri ke dalam perladangan sawit, melalui proses penggeledahan, petugas menemukan satu paket klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 15,23 gram, serta sebuah unit handphone merk Samsung.
Saat di interogasi SR mengakui barang haram tersebut memang miliknya yang sempat ia buang ke tanah saat menyadari kehadiran petugas di lokasi, “ungkap AKP Irvan.
Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(Abar)
Berita Lainnya
Dandenpom I/5 Medan Ledkol Hanri Wira Kusuma S.H, M.Han Turut Hadir di acara Thaipusam Medan Street Festival tahun 2025
Team Macan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Pelaku KDRT dan 2 Pelaku Pungli
KMMBSU Sumut Minta Kapolri Copot Kapolres Langkat