MEDAN | presisi24jam.com- Pemberantasan narkoba oleh aparat penegak hukum khususnya jajaran Polrestabes Medan boleh dibilang cukup gencar dan patut diberikan apresiasi.
Pihak kepolisian beberapa kali telah berhasil mengungkap jaringan pengedar dan pemakai sekaligus menangkap para pelaku di sejumlah tempat hiburan malam di Medan.
Namun sayangnya, terkait maraknya peredaran narkoba di Krypton Karoeke Jalan Gajah Mada yang semakin eksis, pihak kepolisian terkesan tutup mata. Pil ekstasi atau inex dijual dengan harga paling rendah Rp 300 ribu.
Jenis inex baru yakni, ada Lamborgini, Burung Hantu (Burhan), Kepala Singa, Trisula, rolex, Granat Biru, Nonem dan lain – lain.
Seperti sudah menjadi hukum alam, tempat hiburan malam akan ramai dipenuhi pengunjung jika menyediakan akses mudah untuk mendapatkan narkoba jenis pil ekstasi dan Heppy five. Begitu juga sebaliknya, jika akses narkoba sulit, bisa dipastikan tempat itu akan sepi alias tak akan dikunjungi.
Sebab hiburan malam gak laku hanya jual jus dan jualan minuman keras saja. Karena adanya uang kordinasi dengan pihak penegak hukum yang ada di Medan makannya narkoba bermacam jenis aman dinikmati oleh pengunjung dan mahal dijual.
Krypton yang berpindah tempat dari Plaza Ramayana Pringgan telah mendapatkan gedung mewah dan baru di Jalan Gajah Mada Medan diduga menyediakan narkotika jenis ekstasi. Bahkan para pengunjung yang ingin mendapatkan ekstasi tidaklah sulit.
Dari pantauan, ternyata tidak hanya waiters yang menawarkan narkotika jenis ekstasi, akan tetapi jaringan yang beroperasi di diskotik tersebut ini memang sudah mempersiapkan kaki tangan (pengedar) yang bertugas memegang barang haram itu.
“Mau berapa bang, nanti saya panggilkan orangnya,” terang salah satu pegawai Krypton yang tidak ingin disebutkan namanya kepada wartawan.
Anehnya, narkotika yang kabarnya terus di basmi pihak kepolisian, tidak berlaku untuk tempat hiburan malam Krypton. Buktinya mereka seperti tak tersentuh sedikitpun oleh pihak kepolisian.
Bahkan dari keterangan salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya, pihak manajemen pengelola Krypto memang mencoba melegalkan peredaran narkotika di dalam diskotek dengan meminta kepada oknum-oknum keamanan untuk melindungi peredaran narkotika. Pasalnya, ketika dilakukan razia, tidak satupun pengedar yang ditangkap.
Padahal jika dilihat dari kasat mata, sejumlah oknum petugas keamanan di pintu masuk diskotik ini memiliki latar belakang beragam.
“Biasalah, kalau sudah seperti ini tiap mau 21 (Kode yang biasa digunakan untuk menyebut razia) pasti informasi sudah bocor. Kalau razia ecek – ecek setelah itu dentuman musik hantu mulai tinggi lagi untuk membuat bahagia pengunjung yang telah mencekoki inex jenis baru,” terangnya sembari ketawa.
Dari pihak warga Jalan Gajah Mada sekitarnya bernama Yanto mendukung penuh keresahan warga yang meminta Krypton itu ditindak oleh Polrestabes Medan.
“Kalau bisa yang ambil alih Polda Sumut berkolaborasi dengan BNN Sumut untuk menggerebek Krypton yang dekat dengan tempat sarana ibadah dan sekolah. Jangan sampai digeruduk warga, baru pihak kepolisan merazia Krypton, ” jelasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam perbincangannya dengan wartawan di Jalan Samanhudi Medan pada hari Jumat (18/10/2024) malam, sangat komit dalam pemberantasan narkoba di Kota Medan. “Saya harapkan Medan tetap aman dan kondusif, ” tandas Kombes Gidion. (tim)
