MEDAN | presisi24jam.com- Wasit Catur Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024, Mulus Janha Sitorus (38) warga Jalan Pasar VII, Medan Selayang, Kota Medan, nyaris tewas dikeroyok oleh 7 orang tidak dikenal yang diduga mengaku petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat berpangkat Komisaris Besar (Kombes).
Pasalnya, 3 dari 7 pelaku penganiaya itu berhasil diamankan warga setempat yang simpatik kepada korban Mulus Sitorus dan pelaku diserahkan ke Polsek Medan Tembung.
“Berkat warga, 3 orang pelaku yang melakukan pemukulan secara beringas berhasil ditangkap menjadi beringus, ” ucap Mulus Sitorus kepada wartawan, Senin (30/9/2024).
Dijelaskannya bahwa sekitar pukul 15.20 WIB, berjumlah 7 orang mendatangi rumahnya di Jalan Tempuling, Gang Dahlia No7, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung yang mengaku dari kantor Lurah Amplas untuk membahas mengenai surat-surat.
Kemudian korban merasa curiga atas kedatangan mereka (pelaku) yang terkesan memaksakan dirinya untuk membuka pagar rumah. Korban pun semakin curiga dengan gerak-gerik OTK, sehingga meminta waktu untuk menuggu kurang lebih 5 menit dalam mencari kunci pagar. Setelah itu, korban keluar dari dalam rumah dan membuat alasan kunci tidak nampak.
“Karena saya mengatakan bahwa kunci pagar tidak nampak, 4 orang (pelaku) melompat ke rumah orang tua saya dan 3 orang menuggu di dalam mobil tepat didepan rumah. Dengan membabi buta mereka memukuli saya, menendang mengunakan lutut serta menindih badan saya lalu menyeret dan memiting leher saya serta menyuruh saya ikut kedalam mobil. Kemudian mereka merusak rantai dan gembok pagar rumah orangtua saya dengan mengunakan batu dan martil,” ucap Mulus Janha Sitorus dengan menahan sakit di bagian dadanya.
“Mereka (pelaku) memiting saya masuk kedalam mobilnya, tiba didalam mobil para pelaku terus memukuli saya. Karena saya tidak bisa melawan, saya berteriak minta tolong kepada warga. Mendengar teriakan saya, puluhan warga datang dan langsung menolong saya serta menahan 3 orang pelaku yang mengaku dari pihak BNN Pusat berpangkat Kombes. Ketika warga menanyakan surat tugasnya, mereka tidak bisa menunjukkan. Dan disitu juga timbul kecurigaan warga bahwa pelaku mengaku-ngaku orang BNN sehingga menyerahkan ketiga pelaku dan satu unit mobil merk Wuling ke Polsek Medan Tembung,” sambungnya.
Lanjut dijelaskan Mulus Janha Sitorus bahwa dirinya mengaku sangat kecewa atas pelayanan pihak Polsek Medan Tembung yang diduga menolak laporannya dan terkesan memaksakan dirinya untuk berdamai dengan para pelaku.
“Laporan saya ditolak pihak Polsek Medan Tembung dan terkesan memaksakan saya agar berdamai sama para pelaku dengan mengatakan karena menyangkut masalah keluarga,” bebernya.
“Saya ini korban pengeroyokan/penganiayaan oleh OTK dengan berencana untuk menghilangkan nyawa saya, ini tidak hubungannya dengan masalah keluarga mereka (pelaku) tidak saya kenal. Kok bisa-bisanya pihak Polsek Medan Tembung mengatakan ini masalah keluarga, ada apa ini dengan Polsek Medan Tembung,” imbuhnya.
Atas kejadian penganiayaan serta penculikan itu, Mulus Janha Sitorus membuat laporan resmi dengan laporan polisi nomor : LP/B/2693/IX/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 25, September 2024.
Ia juga berharap pihak Polrestabes Medan dengan serius menanggapi laporannya dan menangkap para pelaku lainnya yang sudah mencoba melakukan pembunuhan berencana terhadap dirinya.
“Saya berharap kepada bapak Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan agar menindak lanjuti laporan dengan serius dan segera menangkap pelaku lainnya guna saya mendapatkan keadilan hukum yang saat ini saya masih syok dan terancam atas peristiwa tersebut,” harapnya mengakhiri.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Kanit AKP Jafri Simamora membenarkan telah memproses kasus penganiayaan tersebut. (red)
