PEMATANGSIANTAR | presisi24jam.com – Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D Damanik mepimpin olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat di Gudang Bengkel mobil yang terletak Jalan Pdt.J.Wismar Saragih Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar, Jumat (26/4/2024) pagi.
Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D Damanik menjelaskan korban bernama Tan A Liong (56) sehari-harinya bekerja sebagai penjaga gudang bengkel mobil tersebut.
Awalnya, Jumat (26/4/2024) sekira pukul 04.30 WIB, saksi Sultinah datang ke gudang bengkel mobil UD Ayu untuk mempersiapan barang-barang untuk jual mie goreng.
Lalu Sultinah membuka pintu gerbang yang tidak terkunci. Kemudian Sultinah masuk ke dalam gudang dan melihat korban sedang tertidur di atas tikar di lantai.
Selanjutnya Sultinah hendak meminta bantuan korban mengangkat barang- barang dagangannya keluar dari gudang tersebut. Namun setelah dibangunkan, dan memegang tangan kanannya, di situ Sutinah mulai heran.
Sebab, tangan korban sudah dingin dan kaku. Penasaran, bahkan Sutinah sempat menggoyang badan korban tetap tidak bengun. Dari situ Sultinah memanggil anaknya Fandy agar mengecek keadaan korban.
Fandy bilang bahwa korban sudah tidak bernafas lagi. Fandy pun melihat di bagian mulut korban ada keluar busa. Begitu juga dari hidungnya serta di dekat kepala ada air bekas muntahan yang mengeluarkan bau sangat menyengat.
Fandy kemudian menghubungi saksi Aweng dan pemilik gudang bengkel mobil UD Ayu Marulitua Aruan. Aweng dan Marulitua Aruan datang dan melihat korban sudah tidak bernafas lagi. Di atas meja dekat korban ditemukan bungkusan racun tikus merk Thimex 15 gram yang isinya telah kosong sebanyak
18 bungkus.
Ada juga 1 buah gelas bekas minum korban berikut dengan sebuah sendok makan di dalam gelas tersebut. Menerima laporan masyarakat, Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik bersama Kanit Reskrim Ipda Warman Siallagan dan personil piket datang melakukan olah TKP.
Setelah Tim Inafis selesai melakukan olah TKP, Kapolsek AKP Herli memerintahkan personil untuk melakukan evakuasi jasad korban ke ruangan jenazah RSUD dr Djasamen Saragih.
Tidak beberapa lama, isteri korban Lam A Hua dan anaknya Gunawan datang ke ruangan jenazah. Mereka meminta jasad korban tidak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan atas meninggalnya korban.
Kapolsek selanjutnya menyerahkan jasad korban kepada keluarga untuk dikebumikan secara budha di Yayasan Sosial jalan Cokroamonoto Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.
Sementara keterangan saksi Sultinah bahwa korban selalu mengeluh dan mengalami stress. Pasalnya, korban tidak diterima lagi kembali ke istri dan anaknya. Itu disebabkan korban telah meninggalkan anak dan istrinya selama 16 tahun. (abar)
