SIMALUNGUN | presisi24jam.com – Miris! Seorang tenaga kesehatan (Nakes) dirudapaksa oleh tiga pria. Kasus ini terjadi pada Sabtu (11/11/2023) tahun lalu, di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Syukurnya, derita yang menimpa cewek 25 tahun tersebut telah terungkap Polres Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut.
“Korban yang diidentifikasi dengan inisial R, sedang berada di tempat kerjanya ketika insiden tersebut terjadi. Kejadian bermula ketika R didatangi oleh tiga pria, salah satunya dikenali oleh korban berinisial MF, “jelas AKP Ghulam, Kamis (18/4/2024).
Menggunakan kesempatan ketika ruangan sunyi, MF bersama dua rekannya, DL dan AP, menyerang R. MF dikatakan menarik tangan R dengan dibantu kedua temanya DL serta AP yang melucuti pakaian korban. Kemudian secara bergantian ketiganya melakukan pemerkosaan.
Setelah melakukan perbuatan keji tersebut, ketiga pelaku meninggalkan korban sendirian di lokasi kejadian. Traumatis dan mencari keadilan, R melapor ke Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Unit-IV PPA dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun yang dipimpin Kanit PPA Ipda Leonard S bekerjasama untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mendapat informasi keberadaan para pelaku,.
“Atas kejadian tersebut Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan dibantu Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MF, DL, dan AP pada Rabu, 17 April 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, di wilayah Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,” tegas AKP Ghulam.
Ketiga tersangka kini ditahan untuk proses investigasi lebih lanjut dan akan menghadapi proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI. Kejadian ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat lokal mengenai keamanan dan kenyamanan di tempat kerja, khususnya bagi perempuan.
AKP Ghulam Yanuar Lutfi, menyatakan komitmennya dalam menindak tegas para pelaku tindak pidana pemerkosaan sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan kejahatan seksual di wilayah ini. Para pelaku sudah ditangkap dan akan segera dihadapkan ke pengadilan,” ujar AKP Ghulam.
Menurut AKP Ghulam, pendekatan preventif melalui kerjasama masyarakat dan penegakan hukum adalah kunci dalam menanggulangi tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan. (red)
