Belawan | Presisi24jam.com-Polres Pelabuhan Belawan melakukan penindakan dan memberantas aksi premanisme di wilayah hukumnya. mengamankan dua pelaku pungutan liar (pungli) yang beraksi di kawasan Simpang Sicanang dan Jalan Raya Pelabuhan Belawan.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MD (30) dan MR (20). Dari tangan para pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp3.000 yang diduga merupakan hasil pungutan liar terhadap pengemudi truk yang melintas di lokasi.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K.,menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan saat tim patroli yang dipimpin oleh Ipda Marcelino Damanik, S.Tr.K., melaksanakan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi aksi kejahatan jalanan dan premanisme di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Jum’at (24/7/2026).
Pada saat melaksanakan patroli, personel melihat kedua pelaku sedang melakukan pungutan liar terhadap sopir truk yang melintas di lokasi. Tim kemudian langsung mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti yang ditemukan.
Kemudian mengungkapkan bahwa setelah diamankan, kedua pelaku menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasilnya, keduanya dinyatakan positif menggunakan narkotika.
Dari hasil tes urine yang dilakukan, kedua pelaku diketahui positif menggunakan narkotika. Hal ini tentunya menjadi perhatian kami karena selain melakukan aksi premanisme, keduanya juga terindikasi sebagai penyalahguna narkotika,” jelasnya.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. (Faqih).
