Tanah Karo | Presisi24jam.com-Karena sudah tak percaya lagi dengan pihak kepolisian Polres Karo Khususnya Polsek Tiga Panah, masyarakat Desa Suka Dame bersama para relawan yang betul-betul peduli dengan masa depan Tanah Karo turun langsung ke jalan Sabtu (16/5/2026) malam sekitar pukul 22.00 Wib.

Dalam aksi tersebut, Fedro Ginting bersama Ronald Abdi Negara Sitepu dan kawan-kawan Relawan yang betul-betul peduli Tanah Karo ikut turun bahu-membahu bersama warga membakar meja judi “ikan-ikan” dan membongkar barak yang diduga kuat menjadi sarang peredaran narkoba di ruas Jalan Kabanjahe – Merek, Kecamatan Tiga Panah.
Mirisnya, lokasi barak yang diduga dijadikan tempat peredaran dan memakai narkoba hanya berjarak sekitar 300 meter dari Mapolsek Tiga Panah.
Ini adalah alarm keras sekaligus puncak kekecewaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang dinilai lambat. Warga terpaksa bergerak sendiri demi menyelamatkan generasi muda Tanah Karo Simalem.
Sempat terjadi ketegangan dengan oknum yang mengaku pemilik bangunan, namun semangat warga tidak surut.

Aksi warga tersebut sempat membuat kemacetan panjang di Jalan Tiga Panah Menuju Merek, namun para pengguna jalan dapat memakluminya.
Aksi ini merupakan bentuk protes atas lemahnya aparat dalam memberantas penyakit masyarakat. “Kami tidak bisa diam saja melihat generasi muda Tanah Karo Simalem terjerumus ke dalam narkoba dan perjudian,” kata Fedro Ginting dengan suara keras.
Terkait Insiden pembakaran barak yang diduga dijadikan lokasi “judi dan narkoba” di Desa Suka Dame wartawan media ini mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho SH SIK Minggu (17/5/2026), namun hingga berita ini diterbitkan mantan Kapolres Pakpak Barat ini tidak membalas pesan WhatsApp wartawan.
Sementara itu, Kasat reskrim Polres Karo AKP Ericks Nainggolan yang dikonfirmasi wartawan Minggu (17/5/2026) melalui pesan WhatsApp menjelaskan.
Trimkasih pak infonya, kita apresiasi keberanian masyarakat yang pro aktif mengawasi segala bentuk tindak pelanggaran hukum di wilayah karo.
Apa yang dilakukan masyarakat merupakan bentuk komitmen mereka dalam menolak aktivitas judi di karo. kita dari aparat kepolisian juga terus bekerja melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas judi sesuai perintah dan komitmen bapak kapolri.

Tentu kejadian malam tadi, akan menjadi evaluasi bagi kami, kita akan mendalami siapa pemilik dan penyedia tempat lokasi perjudian tersebut dan apakah ada keterlibatan oknum anggota, yang pasti Polri, Polres Karo tidak akan memberi ruang bagi pelaku perjudian di kabupaten Karo,” ujar kasat reskrim membalas pesan WhatsApp wartawan.
Sedangkan kasat Narkoba Polres Karo AKP JH Pardede SH yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp Minggu (17/5/2026) hanya menjawab singkat, perwira berpangkat tiga balok emas ini menjelaskan, “terkait narkoba masih kita selidiki ya pak,” ujarnya membalas pesan WhatsApp wartawan.(Gor)
