Puluhan Tahun Tanah Negara Dikuasai Dan Dikomersilkan “Oknum” Tak Bertanggung Jawab.
“Plang Yang Dipasang Kembali Dibongkar”
Pancurbatu | Presisi24jam.com-Ratusan meter tanah yang diatasnya terdapat bangunan eks jembatan timbang yang berada di Jalan Jamin Ginting Desa Tengah Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang tepatnya berada di depan Pegadaian Pancurbatu disebut-sebut dikuasai oleh “oknum” tak bertanggung jawab.
Bukan cuma dikuasai, oknum tersebut juga mengkomersilkan beberapa bangunan yang ada diatas tanah Negara tersebut hingga puluhan juta rupiah per-tahunnya.
Data yang dihimpun wartawan dari berbagai sumber Jumat (6/3/2026) tanah negara eks jematan timbang tersebut sudah lama dikuasai oleh oknum tersebut.
Menurut sumber, dulunya ada salah seorang keluarga oknum yang menguasai tanah negara tersebut pegawai di Dinas Perhubungan Sumatera Utara.
Karena keluarga oknum tersebut berdinas di Perhubungan Sumut seingga bisa menempati bangunan yang ada diatas tanah tetsebut.
Seiring berjalannya waktu, oknum tersebut mendirikan rumah permanen diatas lahan milik Negara tersebut.
Sangkin lamanya sudah menetap diatas tanah Negara, oknum tersebut akhirnya menguasai dan mengkomersilkannya kepada orang lain hingga puluhan juta per-tahunnya.
Tanah Negara yang berada di Jalan Jamin Ginting persis disamping Lembaga Pemasyarakatan Pancurbatu ini cukup luas,” ujar sumber yang tidak ingin namanya ditulis.
“Lanjut sumber tadi lagi, beberapa hari yang lalu, instansi pemerintahan dari dinas Perhubungan telah memasang plang menandakan kalau tanah tersebut milik Negara.
Namun setahu bagaimana, plang tersebut dicabut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pencabutan plang tersebut dilakukan agar masyarakat Pancurbatu tidak mengetahui asal usul tanah sehingga oknum tersebut tetap bisa menguasai dan mengkomersilkannya.
Ada Dugaan Kalau Oknum Di Dinas Perhubungan Sumut Terlibat.
Salah seorang warga Pancurbatu kelada wartawan Jumat (6/3/2026) sore kepada wartawan menjelaskan, dikuasainya tanah milik Negara tersebut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut ada dugaan kuat kalau petinggi di Dinas Perhubungan Provinsi ikut menerima hasil dari dikomersilkannya tanah dan bangunan tersebut.
Warga tadi menambahkan, kalau dibilang oknum petinggi di Dinas Perhubungan tidak terlibat, mustahil oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut dapat membangun rumah permanen, menguasainya serta mengkomersilkannya begitu lama,” ujar warga yang bermarga Tarigan ini.
“Bapak paruh baya ini menambahkan, oknum yang tidak bertanggung jawab ini dikabarkan menerima puluhan juta rupiah uang dari hasil mengkomersilkannya setiap bulan Februari,” terang sumber tadi sambil berlalu.
Pernah Menemui Kepala Desa Untuk Mengurus Pajak Dan Alas Hak.
Terkait permasalahan tanah Negara yang dikuasai dan dikomersilkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ini.
Tim media ini pernah mengkonfirmasinya kepada Eben Eser kepala Desa Tengah Kecamatan Pancurbatu.
Saat itu, Eben Eser menjelaskan pernah ada oknum yang datang untuk mengurus alas hak tanah dan membayar pajaknya.
Namun karena saya tau kalau tanah tersebut milik Negara, saya tidak berani mengeluarkan alas Hak dan membuat surat agar bisa pajak Buminya dibayar,” ujar Kades.
Kades juga menambahkan, seingat dia, tanah dan bangunan yang berada di Jalan Jamin Ginting Desa Tengah Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang tepatnya berada di depan Pegadaian disamping Lapas Pancurbatu tersebut merupakan jembatan timbang milik Perhubungan Sumatera Utara,” ujar kades menjelaskan.(*)
