Tanah Karo | Presisi24jam.com-Informasi buat Bupati Karo, Brigjen (Pur) Antonius Ginting, permainan Jud! berupa Dadu Putar beroperasi di inti Kota Kabanjahe tepatnya di Kabanjahe Plaza jalan Sudirman, Kelurahan Gung Leto Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Logam Tarigan (52) warga Kabanjahe, kepada Presisi24jam.com, mengatakan, “Permainan jud! Dadu putar ini sudah lama beroperasi, saya kira dulu Bupati Karo terpilih mantan Polis, akan memberantas segala bentuk jud! di Kabupaten Karo, namun filing saya salah, bahkan setelah dia dilantik permainan jud! semakin bebas beroperasi tanpa ada tindakan dari pihan mana pun, kesal Logam.
Kalau permainan itu jauh dari pusat kota masih tingkat wajar, tapi kalau sudah di inti kota dibebaskan beroperasi kan tak wajar,” ujarnya.
Untuk itu kepada Bupati Karo supaya memerintahkan Kapolres Tanah Karo, Dandim Tanah Karo segera turun kelokasi untuk menutup permainan jud! tersebut, harapnya.
Dampak dari permainan ini, bisa nanti terjadi pencurian, begal, jadi sebelum hal itu terjadi, Bupati Karo diminta sayang akan rakyatnya, apa pun alasanya permaina jud! dadu putar di inti Kota harus dihentikan, pita Logam.
Kalau permainan jud! dibiarkan secara terang- terangan di Kota Kabanjahe, dimana marwah Bupati Karo selaku mantan Polisi berpangkat Brigjen.
Kapolres Tanah Karo, terkesan mengabaikan apa itu amanah, sehingga dibebaskan semua permainan jud! di inti kota Kabanjahe.
Permainan jud! tersebut mungkin kah Kapolres Karo tidak mengetahui? Jangan-jangan mereka agak elergi menutup permainan jud! mengingat kejadian Tiga anggota kepolisian dari Polsek Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, tewas akibat luka tembak di kepala saat melakukan penggerebekan jud! sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin itu, hati ini pun bertanya.
Sebenarnya kalau menurut saya, semua pekerjaan memiliki resiko, kalau Polisi telah takut menutup permainan jud!, lapor sama Tentara Negara Republik Indonesia (TNI) pasti diratakan semua. Masalahnya tidak ada yang melapor,” ujarnya kesal.(Kor)
