Siantar | Presisi24jam.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Bah Tongguran Kanan Kelurahan Sigulang-gulang Kecamatan Sianțar Utara Kota Pematangsianțar pada hari Jumat (14/3/2025) Sekira pukul 17.45 WIB lalu.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Joni. Pardede SH mengatakan, Kamis (20/3/2025), tersangka tersebut berinisial RS (24) warga Tombak Sinaga Desa Parbuluan Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi.
Dijelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat dan berita viral di Media sosial (Medsos) di Jalan Bah Tongguran Kanan Kelurahan Sigulang-gulang Kecamatan Sianțar Utara Kota Pematangsianțar sering ada transaksi narkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan, Waktu itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap seorang laki-laki berinisial RS dengan gerak geri mencurigakan di Jalan Bah Tongguran Kanan tersebut dengan barang bukti di tangan kirinya ada 1 buah kotak rokok lucky strike berisi 4 paket Shabu dan terjatuh ke tanah 2 paket Shabu, serta di kantung celana ditemukan uang sebanyak Rp 185.000.
Saat diintrogasi, tersangka RS mengaku menjual sabu di Jalan Bah Tongguran Kanan sehingga Tersangka RS beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsianțar.
“Barang bukti disita total keseluruhan 6 paket sabu dengan berat bruto 1,90 gram. Hingga saat ini tersangka RS sudah diamankan guna diperiksa dan dikembangkan lalu akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” AKP Joni Pardede.(abar)
