Medan Tuntungan | Presisi24jam.com-Hendra Bukit alias bang Bukit (46) warga jalan Bunga Sakura pajak Melati Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi tahanan mapolsek Medan Tuntungan.
Pasalnya, pria gemuk ini melakukan pencurian sepeda motor Honda Bead Street warna hitam les putih BK 6472 ALY milik Hernius Gea (23) yang ngekos di Jalan Bunga Sakura Kost Tata Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 06 30 Wib.
Data yang dihimpun wartawan di Polsek Medan Tuntungan Rabu (19/2/2025) sore menyebutkan, Pada hari jumat, (14/2/2025) malam sekitar pukul 22.00 Wib korban memarkirkan sepeda motor Honda Bead miliknya didepan kamar kost.
Usai memarkirkan sepeda motornya dengan posisi stang terkunci, korban masuk kedalam kost dan beristirahat.
Namun saat korban terbangun pada Sabtu (15/2/2025) pagi sekitar pukul 06.30 Wib, ia tidak lagi melihat sepeda motor kesayangannya.
Melihat sepeda kesayangannya tidak ada lagi terparkir, korban berusaha melakukan pencarian dengan bertanya kepada penghuni kost lain dan pemilik kost.
Namun pencarian yang dilakukan korban ternyata sia-sia karena penghuni kost lain dan pemilik kost tidak ada melihat sepeda motor korban.
Tak mau buang waktu, akhirnya korban mendatangi mapolsek Medan Tuntungan unyuk membuat laporan secara resmi.
Mendapat laporan dari korban, tim opsnal reskrim Polsek Medan Tuntungan yang langsung dipimpin kanitnya Iptu Syawal Sitepu SH MH melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP)
Dari hasil pengecekan yang dilakukan, petugas mendapatkan titik terang ciri-ciri pelaku yang mengambil sepeda motor korban.
Tak mau buang waktu, Opsnal Polsek Medan Tuntungan yang di pimpin oleh kanit Reskrimnya Iptu Syawal Sitepu. SH .H mengetahui kalau pelaku pencurian sepeda motor korban berada di Jalan Bunga Sakura didalam rumah kost.
Namun saat akan ditangkap, pelaku mencoba melawan dengan cara menendang punggung petugas kepolisian
Tak mau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas langsung menghadiahi pelaku dengan dua butir timah panas dikedua kakinya.
Dengan berlumuran darah, pelaku pencurian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Usai mendapat perawatan medis, pelaku pencurian sepeda motor honda Bead dibawa ke Polsek Medan Tuntungan untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui mencuri sepeda motor dengan mematahkan stang menggunakan kakinya dan menggunakan kuncil leter T untuk merusak kunci kontaknya.
Setelah berhasil melarikan sepeda motor korban, pelaku menjualnya kelapada seorang ibu-ibu berinisial BRG (DPO) di Pancurbatu dengan harga Rp 2 juta ruliah.
Saat dilakukan pencarian terhadap ibu-ibu berinisial BRG yang membeli sepeda motor curian, petugas menemukan sepeda motor Honda Bead BK 6472 ALY terparkir dihalaman rumahnya.
Barang bukti sepeda motor Honda Bead langsung diboyong ke Polsek Medan Tuntungan.
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko SH MH yang dikonfirmasi wartawan melalui kanit reskrimnya Iptu Syawal Sitepu SH MH Rabu (19/2/2025) malam mengatakan, saat ini pelaku sudah kita jebloskan kebalik jeruji besi sambil menunggu berkasnya dikirim ke kejaksaan,” ujar mantan panit reskrim Polsek Delitua ini.(Ali)
