BELAWAN | presisi24jam.com – Patroli Presisi Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 3 pelaku pungutan liar (pungli) dalam operasi yang dilakukan mulai Rabu hingga Kamis (21/3/2024) dini hari WIB.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Samapta, AKP Rudi Handoko, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka ditangkap di kawasan Kampung Salam dan Sicanang, Belawan.
“Tersangka pertama yang berhasil ditangkap adalah Herman (27) dengan barang bukti uang sebesar Rp. 2.000,-. Kemudian, ada Roy Sandi (44) dengan barang bukti uang Rp. 7.000,- dan 1 buah obeng. Selanjutnya, Syafii (40) juga ditangkap dengan barang bukti uang sebesar Rp. 28.000,” terangnya.
Menurut Kasat Samapta, ketiga tersangka telah diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk proses penindakan lebih lanjut.
Selain itu, dalam pemeriksaan awal, ketiganya juga menjalani tes urine yang menghasilkan positif terhadap penggunaan narkoba jenis methafetamin.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas praktik pungli yang meresahkan masyarakat,” kata AKP Rudi Handoko.
Kasat Samapta juga menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga. (faqih)
Berita Lainnya
Jadi TO, Polisi Sergap Gembong Narkoba Bernama Oyok dan Kurir di Jalan Gatot Subroto Medan dan Sergai
Lanal TBA Gelar Upacara dan Tabur Bunga Kenang Pertempuran Laut Aru dalam Peringatan Hari Dharma Samudera 2025
Bersih Narkoba, Polres Tanjung Balai Tangkap Penjual Narkoba Resahkan Warga