Woww!!! Panggilan ke 2 Terhadap NW Dijadwalkan Jumat, Tersangka?

MEDAN | presisi24jam.com – Terlapor dugaan penipuan Taruna Akpol NW dijadwalkan menghadap penyidik SubditIV/ Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, pada Jumat, pekan depan.

Pemanggilan itu dilayangkan penyidik menyusul pemanggilan pertama yang tidak dihadiri terlapor. “Ya, pemanggilan ke-dua kita jadwalkan Jumat pekan depan,”kata Kasubdit IV/Renakta Polda Sumut AKBP Wahyu kepada wartawan, Rabu (20/4/2024).

Ditanya, apakah ada kemungkinan NW menjadi tersangka. Perwira berpangkat dua melati emas yang terkenal tegas itu mengatakan tunggu hasil pemeriksaan.

“Tunggu saja hasil pemeriksaan,” tegasnya. Sebelumnya, kasus dugaan penipuan Taruna Akpol terus bergulir di Polda Sumut. Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kini penyidik tengah memeriksa saksi tambahan.

“Masih dalam proses penyidikan, setelah memeriksa saksi-saksi, penyidik kini memeriksa saksi tambahan,” kata Kasubdit IV/Renakta Polda Sumut Kompol Wahyu kepada wartawan, Kamis (14/3/2024).

Ketika disinggung soal isu adanya SP3 dalam kasus tersebut. Perwira berpangkat dua melati emas ini memastikan itu tidak benar.

Sementara, kuasa hukum korban penipuan penggelapan masuk taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Ranto Sibarani SH, berharap penyidik menetapkan terlapor NW jadi tersangka di Polda Sumut.

“Ya, kita berharap terlapor jadi tersangka dan kita sangat berharap itu segera terjadi. Agar tidak ada korban lain,” kata korban Afnir alias Menir melalui Kuasa Hukumnya, Ranto Sibarani SH kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).(ahmad)