Pancurbatu | Presisi24jam.com-Aktifitas galian C yang diduga Kuat Ileggal berada di Dusun II, Kwala Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serang kembali beroperasi dan meresahkan Masyarkat.
Padahal beberapa bulan yang lalu lokasi galian C yang diduga kuat ilegal tersebut sempat tutup karena ada rajia dari Pihak Kepolisian dan Satpol PP Deli Serdang.
Akan tetapi galian C yang berada Dusun II, Kwuala Desa Namorih ini sudah kembali beroperasi.
“Kami minta aparat kepolisian dan Satpol PP Deli Serang segera menutup tambang galian C yang diduga kuat ilegal tersebut. Karena diduga tidak memiliki ijin untuk beroperasi, Alat berat galian C itu menggunakan minyak subsidi pemerintah, Pengelola diduga mengambil material pasir dan batu dari sungai sehingga sungai menjadi keruh dan menjadi dalam,” tutur warga sekitar saat ditemui awak media pada senin (2/92024) siang.
Tak hanya itu, Lanjut warga.Truk pengangkut meterial dari galian C tersebut sangat mersahkan pengguna jalan dan menyebabkan banyaknya abu di jalan Desa Namorih, rumah kami jadi banyak abu dan pengendara lain jadi resah akibat banyak nya truk galian C yang lalu lalang di Desa Namorih.
“Untuk itu, kami meminta aparat kepolisian segera menutul aktivitas galian C ilegal itu, kami menduga galian C itu tidak ada ijin.
Sementara itu, kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo”Karo Saat di konfirmasi berjanji akan melakukan penyelidikan.
“Terimakasih atas informasinya, akan kami tindak lanjuti dan lakukan penyelidikan,” pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan ini.(red)
