KUTALIMBARU |presisi24jam.com-Seorang pria berinisial DG (23) Warga Dusun III Desa Lau Bicik, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang menghembuskan nafas terakhirnya di sebuah lokasi yang diduga bernama Lawpota Cafe pada Sabtu 12 Oktober 2024 sekitar pukul 06.00 Wib diduga akibat overdosis pil extasi.
Kejadian tersebut pun langsung membuat heboh Kecamatan Kutalimbaru, menurut informasi yang kami dapatkan bahawa sekitar pukul 05.00 wib korban tersebut mendatangi sebuah lokasi yang bernama Lawpota Cafe atau yang sering disebut tempat dugem yang berada di Desa Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru.
“Saat itu DG datang ke Lawpota dan dia duduk tak berapa lama kemudian dia minum air mineral dan tiba-tiba dia kejang kejang,” ujar sumber
Diduga setelah DG menghembuskan nafas terakhirnya, Jenazah DG pun dibawa ke Puskesmas Kutalimbaru, Tim inafis Polrestabe Medan yang mendapatkan informasi tersebut pun turun ke lokasi dan membawa Jenazah DG ke RS Bhayangkara Medan.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuarea Manurung SH saat di konfirmasi Sabtu (12/10/2024) siang membenarkan ada korban meninggal dunia di dusun pantai Tak gendong Desa Laubakeri Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.
Kita telah melakukan cek TKP dan memboyong korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi,” ujar kapolsek.
Lanjut dikatakannya, saat ini satreskrim dan Satnarkoba Polrestabes Medan sedang berada dilokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar perwira berpangkat tiga balok emas ini.(red)
