Deliserdang | Presisi24jam.com-Setelah viral diberitakan di media online dan beberapa media lainnya, akhirnya Polsek Talun Kenas Kecamatan STM Hilir turun kelapangan dan melakukan cek lokasi jud! Tembak !kan diberbagai tempat Kamis (13/3/2025) kemarin.
Namun sayang, sebelum turun kelokasi jud! Tembak !kan, ada dugaan kalau lokasi telah diseterilkan dan mesin penghisap uang rakyat tersebut diangkat.
Lokasi perjud!an tembak !kan yang dilakukan pengecekan oleh Polsek Talun Kenas diantaranya, Simpang Goa Ergendang Desa Penungkiren, Pajak Minggu Simpang Kawat Desa Talapeta, Kecamatan STM Hilir,
Tim Unit Reskrim Polsek Talun Kenas mengecek lokasi yang disebutkan, namun lokasi tersebut dikabarkan sudah kosong.
Kapolsek Talun Kenas AKP Ronald Penghiutan Manulang, SE saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Minggu (16/3/2025) sore sekitar pukul 16.40 Wib tidak menjawab pesan yang dilayangkan wartawan.
Hal yang sama juga dilakukan kasat reskrim Polresta Deliserdang Kompol Riqki Akba, ia juga memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp Minggu (16/3/2025) sore sekitar pukul 16.50 Wib.
Untuk memuluhkan citranya karena ada dugaan melindungi perjud!an di wilayah hukumnya, Kapolsek Talun Kenas AKP Ronald Penghiutan Manulang, SE mengundang wartawan media online untuk menuliskan berita sebelumnya berjudul Hoax.
Dengan membuat berita perimbangan tersebut, menandakan kalau Kapolsek Talun Kenas AKP Ronald Penghiutan Manulang, SE ada menerima sesuatu dari bandar perjud!an tembak !kan.
Untuk itu, hendaknya Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H memerintahkan agar Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK mencopot jabatan yang diemban Kapolsek Talun Kenas AKP Ronald Penghiutan Manulang SE.
Karena perbuatannya untuk memprovokasi sesama wartawan sudah sangat mencoreng citra kepolisian.
Salah seorang warga STM Hilir berinisial NS (45) kepada wartawan Minggu (16/3/2025) sore menjelaskan, hingga saat ini, praktek perjud!an tembak !kan, t0gel dan berbagai jud! Lainnya masih mengelilingi wilayah hukum polsek talun kenas.(*)
