Tanjungbalai | Presisi24jam.com-Sat Lantas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Razia Terpadu/Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kenderaan bermotor, ini dilaksanakan upaya memberi kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan berlangsung, Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 10.00 Wib dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Agustinus Banjarnahor dan diikuti Kanit Reg Ident Sat Lantas Polres Tanjungbalai IPDA PONIMEN, Kanit Kamsel Sat Lantas AIPTU P Manik, Personel Sat Lantas, Kasi Layanan Pendapatan I UPTD Pependa Tanjung Balai Indra ST, Kasi Layanan Pendapatan II UPTD Pependa Awaluddin SE dan 11 Orang Pegawai UPTD PEPENDA Tanjung Balai serta PT Jasa Raharja yang diwakili oleh Martien.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH melalui Kasat Lantas mengatakan, operasi ini tidak hanya bertujuan untuk penertiban pajak kendaraan, tetapi juga untuk menanamkan kesadaran tentang pentingnya ketaatan berlalu lintas, Sebutnya.
” Operasi ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi langkah edukasi agar masyarakat lebih peduli dengan kewajiban pajak dan keselamatan di jalan “, Ujar Kasat.
Lanjutnya, dari hasil razia yang dicapai, pihaknya memberikan Teguran kepada Kendaraan R4= 11 unit, R2= 16 unit dan R3= 15 unit, Jelasnya.
Sedangkan bayar PKB sebanyak 2 Unit / R2= 2 unit dan Tilang manual sebanyak 7 Set diantaranya, R 2 = 6 serta STNK = 1, Ucapnya.
Kasat menegaskan, masyarakat yang baik adalah mereka yang taat membayar pajak dan tertib berlalu lintas, sehingga dengan adanya operasi ini, kita berharap kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat meningkat, Tuturnya.
” Ini kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang ada, mari kita tunjukkan bahwa kita adalah warga negara yang sadar akan kewajiban dan hak kita “, Tutup Kasat Lantas Tanjungbalai.(Bon)
