
Siantar | Presisi24jam.com-Tindak lanjut laporan masyarakat di Call Center 110 Polres Pematangsiantar, personil piket Polsek Siantar Selatan melakukan mediasi masalah keributan di jalan Nias Ujung, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan Rabu, (1/10/2025) sekira pukul 22.10 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasi Humasnya Iptu Agustina Triya Dewi mengatakan, awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan bahwa terjadinya keributan remaja di Jalan Nias Ujung Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan tepatnya diarea sekolah Advent.
Operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke Piket Polsek Siantar Selatan.
Mendapat laporan tersebut, personil Polsek Siantar Selatan meluncur kelokasi yang dikatakan warga. Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), personil Polsek Siantar Selatan menemukan adanya keributan antar remaja sebagaimana dilaporkan masyarakat tersebut.
Saat itu, personil yang mendatangi lokasi hanya bertemu dengan korban, sedangkan pelaku sudah pergi.
Karena pelaku sudah pergi meninggalkan korbannya, personil mendatangi rumah orangtua pelaku. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah keributan tersebut secara kekeluargaan dan personil piket menghimbau kepada orangtua pelaku untuk menasehati anaknya,”ucap Iptu Agustina.(Abar)
Berita Lainnya
Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Panen Jagung
Polsek Siantar Barat Hadir Pemberian Makanan Bergizi Gratis di SD Negeri 12232 Jalan Sudirman
Wakapolres Pematangsianțar Sambut Kunker Tim Supervisi Dit Samapta Polda Sumut