Siantar | Presisi24jam.com-Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Satreskrim Polres Pematang Siantar mengamankan enam orang remaja diduga melakukan aksi tawuran di apil Dayok Mirah Jalan Sisingamangaraja Simapng Jalan Ahmad Yani Sabtu 16 Agustus 2025 malam pukul 03.00 Wib.
Awalnya pada hari Jumat (15/8/2025) sekira pukul 23.30 WIB, Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli dalam rangka mengantisipasi terjadinya aksi tawuran dan kenakalan remaja diwilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Selanjutnya pada Sabtu (16/8/2025) Sekira pukul 03.00 Wib diperoleh informasi masyarakat dari akun instagram Timsus Dayok Mirah akan ada tawuran di Apil Dayok Mirah Kota Pematang Siantar.
Lalu Timsus Dayok Mirah bergerak ke lokasi tersebut dan menemui ada sekelompok anak remaja yang sedang melaksanakan tawuran.
Melihat itu Timsus Dayok Mirah gerak cepat bubarkan aksi tawuran tersebut dan mengamakan enam orang remaja. Namun saat itu tidak ditemukan ada senjata tajam (Sajam). Kemudian Timsus Dayok Mirah memboyong ke enam remaja tersebut ke Mako Polres Pematangsiantar.
“Keenam remaja tersebut sudah dilakukan pembinaan dan diserahkan kepada orangtua masing masing.
Hingga subuh Polres Pematangsiantar tidak ada menerima laporan pengaduan yang masuk dari masyarakat melalui Layanan Polisi Call Center 110,” Kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH melaui PS. Kasih Humas Iptu Agustina Triyadewi.(Abar)
