Tiga Petugas Parkir Gadungan Di Batubara Digaruk Polisi
Batu Bara | Presisi24Jam.Com
Tiga pelaku yang menjadi petugas parkir gadungan di tiga lokasi berbeda atau persisnya disisi pinggir jalan umum Kecamatan Medang Deras, Kecamatan Labuhan Ruku dan Kecamatan Air Putih, Ditangkap petugas Kepolisian Selasa, (28/11/2023).
Ketiganya diketahui berinisial MD yang diamankan Polsek Medang Deras. Kemudian FH diamankan Polsek Labuhanruku dan SR diamankan Polsek Indrapura
Penangkapan ketiga tukang parkir gadungan ini dibenarkam Kapolres Batu Bara AKBP. Jose DC Fernandez S.IK melalui Kasi Humas Iptu AH Sagala.
Kasi Humas menjelaskan, ketiga petugas parkir gadungan yang melakukan pungli (pungutan liar) ditangkap bermula dari keresahan masyarakat disejumlah lokasi di Kabupaten Batu Bara yang kerap jadi korban saat parkir di pinggir jalan diwilayah Hukum Polres Batu Bara.
Disebutkan Iptu AH Sagala, pasalnya petugas parkir gadungan yang diamankan telah melakukan aksi pengutipan uang parkir tanpa dilengkapi tanda pengenal sebagai tukang parkir.
Sedangkan hasil kutipannya diduga tidak disetor ke Pemkab Batu Bara sebagai PAD (Pedapatan Asli Daerah) melainkan diduga digunakan untuk keperluan diri sendiri.
Lanjut dikatakannya, Kapolres memberi atensi kepada jajaran Polsek agar melakukan penertiban petugas parkir gadungan.
Polres Batu Bara sendiri juga berkomitmen menjaga kamtibmas dengan memberantas pungli berkedok uang parkir yang sudah meresahkan masyarakat,” ujar Kasi Humas.
Menyikapi atensi tersebut, Polsek Medang Deras, Polsek Labuhan Ruku dan Polsek Indrapura langsung merespon dan telah melakukan penertiban petugas parkir yang tidak resmi.
Kasi Humas menambahkan, setelah dilakukan pembinaan dan membuat perjanjian diatas kertas agar tidak mengulangi perbuatannya, ketiganya dipulangkan setelah dijemput keluarganya.(Bimais)
Berita Lainnya
Buat Laporan Palsu dan Rampas Sepedemotor, Riki Agasi Laporkan Balik M Ali Purba ke Polrestabes Medan
Pencuri Mesin Cuci dengan Modus Unik, Diciduk Polsek Hamparan Perak.
Polsek Pangkalan Susu Amankan Pengedar Sabu