Siantar | Presisi24jam.com-Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Ipda Juhandya Malau SH. MH mengamankan satu orang pelaku pencurian kabel tower berinisial ESP (30) warga Jalan Nanggar Suasah Ujung Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Senin (13/10/2025) sekira pukul 21.50 Wib.
Sementara dua orang lagi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang identitasnya sudah dikantongi petugas.
Data yang dihimpun wartawan dari Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH Menyampaikan, pencurian tersebut terjadi di Jalan Darussalam Lorong Baja Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada hari Senin (13/10/2025) malam sekira pukul 21.50 Wib
Awalnya malam itu personil piket Polsek Siantar Martoba menerima laporan dari MF (27) warga Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar pengawas lapangan PT. Putra Mulia Telecommunication.
Dalam laporannya, ia menjelaskan sedang terjadi pencurian kabel tower yang terletak di Jalan Darussalam Lorong Baja Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
Berdasarkan laporan MF, Kanit Reskrim Ipda Juhandya Malau SH. MH bersama tim opsnal langsung mendatangi Jalan Darussalam Lorong Baja tersebut dan mengamankan pelaku ESP sedang duduk di atas sebuah becak bermotor (betor) berada di pinggir jalan dekat tower tersebut.
Saat diintrogasj, ESP mengaku ada dua rekannya sedang melakukan pencurian besi/kabel tower, sedangkan ESP bertugas memantau situasi di sekitar tower dan menyediakan betor sebagai pengangkutan kabel hasil curian.
Sementara dua rekannya masih di lokasi tower untuk melakukan pembongkaran kabel tower,” ujar ESP.
Mendengar pengakuan tersebut Kanit Rekrim bersama tim opsnal langsung menuju tower yang berjarak sekitar 20 meter dan didapati telah hilang kabel tower dengan panjang diperkirakan 20 meter, begitu juga pagar besi yang megelilingi tower sudah rusak disebabkan para pelaku masuk melalui pagar yang rusak tersebut.
Namun sayang, dua pelaku lagi telah melarikan diri dari lokasi karena mendengar kedatangan petugas.
ESP beserta barang bukti 2 buah kabel selang warna hitam dan sepeda motor Honda Astrea Grand warna hitam tanpa nomor polisi, yang dimodifikasi menjadi betor diboyong ke Mako Polsek Siantar Martoba.,” ujar AKP Martua.(abar)
