Tiga Orang Diduga Bandar Sabu di Marelan Diciduk Sat Narkoba Polres Belawan.

Tiga Orang Diduga Bandar Sabu di Marelan Diciduk Sat Narkoba Polres Belawan.

Belawan | Presisi24Jam.Com

Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap bandar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Durung 1, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan. Senin (8/1/2023) pukul 18.00 Wib.

Informasi yang berhasil dihimpun, sebanyak tiga orang berhasil diamankan petugas kepolisian berinisial Y, D dan T ketiganya diduga sebagai bandar narkoba.

Warga sekitar mengatakan, awalnya Polisi melakukan undercover dengan mengendarai sepeda motor, kemudian langsung menangkap Y yang sedang berdiri di depan pasar.

Selanjutnya dari undercover Polisi mengintrogasi Y untuk menanyakan keberadaan T, namun Y tidak mau mengakui keberadaan T.

“Si Y sempat tidak mau mengaku saat ditanya soal T dan mobil siapa yang diluar ini, terus Polisi memaksa agar Y memberitahu keberadaan T, dan Y mengaku dia bilang di rumah itu,” ucap warga sekitar yang enggan disebutkan namanya

Kemudian Polisi masuk kedalam rumah salah satu pelaku, saat melakukan penggeledahan ternyata ada D dan T lagi asik menghisap sabu-sabu.

“Rame Polisinya bang ada 2 mobil dan beberapa orang naik sepeda motor,” tambah warga sekitar

Guna pengusutan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya Para pelaku diduga sebagai bandar sabu langsung diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP M Abdi Harahap ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.” Iya benar bang kami mengamankan ketiganya” jawab mantan Kanit subdit 2 narkoba poldasu itu.(faqih).