Tanjungbalai | Presisi24jam.com-Sat Lantas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan himbauan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) dalam rangka ops keselamatan toba 2025.
Kegiatan tersebut bertujuan menghimbau pegangan agar tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan sehingga tidak menimbulkan kemacetan.
Sasaran lokasi pedagang yang berjualan di Pasar Kawat di Jalan Asahan Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai, Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 07.00 Wib.
Giat dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP Agustinus Banjarnahor diikuti Kanit Reg Ident Sat Lantas Polres Tanjung Balai Ipda Ponimen dan Kanit Kamsel Sat Lantas Aipda P Manik.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Lantas AKP A. Banjarnahor mengatakan, Tujuan dari himbauan ini adalah untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, mencegah kemacetan, meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan serta mengarahkan pedagang kaki lima tidak meletakkan jualannya pada badan jalan yang mengganggu kelancaran perjalanan pengguna jalan lainnya.
Lanjut kasat, personil juga melaksanakan Bimbingan penyuluhan dan memberikan Edukasi kepada masyarat untuk tertib berlalu lintas, gunakan helm SNI, memakai sabuk pengaman pada saat mengendarai kendaraan R4, memiliki SIM dan selalu taat membayar pajak kenderaan bermotor, Sebutnya.
Dengan himbauan ini Tambah Kasat, Sat Lantas berharap bahwa pedagang akan memindahkan kegiatan perdagangan mereka ke tempat yang lebih aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas, Ujar Kasat Lantas mengakhiri.(Bon)
