Langkat | Presisi24jam.com-Polsek Bahorok ungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Pasar Rodi, Desa Empus, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat Jumat, (19/9/2025) sekitar pukul 18.00 Wib.
“Peristiwa pencurian ini terjadi Rabu, (14/5/2025) sekitar pukul 18.00 Wib.
Saat itu, korban Andrianto (33), sedang berada di bengkel sepeda motornya, saat itu seorang pria bernama Erwin alias Botak (38), yang pernah bekerja di bengkel tersebut, datang meminta pekerjaan.
Karena tidak ada lowongan, pelapor menolaknya dan hanya memberikan ongkos pulang. Namun, beberapa saat kemudian, sepeda motor Honda Supra X BK 6802 RX milik Ansarimuddin ayah korban diketahui hilang dan diduga kuat dicuri oleh Erwin alias botak
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7.000.000.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, SH. menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan pada Jumat, 19 September 2025 sekitar pukul 18.00 Wib.
“Sebelumnya, Polisi menerima informasi bahwa pelaku berada di sekitar Kota Binjai, Setelah melakukan penyelidikan, petugas melihat pelaku melintas di Jalan Pasar III, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, dengan mengendarai sepeda motor bersama istrinya. Saat dihentikan dan diperiksa, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sepeda motor hasil curiannya telah digadaikan di kawasan Tanah Seribu seharga Rp 2.000.000. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.
Pelaku sudah mengakui perbuatannya, dan saat ini telah diamankan ke Mapolsek Bahorok untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya
Lanjut kata Kapolsek, Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Bahorok. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Bahorok.” Cetusnya (Rudi)
