
Medan | Presisi24jam.com-Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Jalan Gajah Mada, Medan dituding kian lekat reputasi sebagai pusat peredaran narkotika jenis ekstasi (inex) dan happy five atau erimin.
Di kalangan pengunjung hiburan malam, tempat karaoke itu disebut sebagai peredaran utama pil berwarna-warni yang dijual Rp 300-350 ribu per butir. Inex Yang paling enak dan dibuat bahagia dihargai Rp 350 ribu.
Meski namanya sudah lama mencuat, hingga kini tak sekali pun aparat Polda Sumut, BNNP Sumut, maupun Polrestabes Medan menyentuh Tempat Hiburan Malam (THM) KN, Seolah kebal hukum, bisnis malam di sana terus bergulir tanpa gangguan.
“Kalau serius mau digerebek, hasilnya bisa sama seperti tiga hiburan malam di Medan yang ditutup Polda Sumut beberapa waktu lalu. Dari sana ditemukan ratusan butir inex,” kata warga Medan, Dedi Yanto, ketika ditemui di Mapolrestabes Medan, Jumat, (10/10/2025).
Tiga lokasi hiburan malam yang ditindak antara lain D’Red di Ring Road Sunggal, Dragon KTV, dan Scorpio di Jalan H. Adam Malik. Namun, kata Dedi, berbeda dengan (THM) KN, razia hanya formalitas.
“Kalau sudah dikoordinasikan, pengunjung dikondisikan, hasil urine pun pasti negatif,” ujarnya.
Ia menuding kuatnya posisi (THM) KN tak lepas dari perlindungan politik.
“Semua orang tahu, ada anggota Eksekutif Medan yang lagi duduk di kursinya di balik usaha ini,” imbuhnya.
Nama anggota Eksekutif itu santer dibicarakan warga, namun tak pernah tersentuh proses hukum.
Padahal, mantan Kapolrestabes Medan, Brigjen Pol Gidion Arif Setyawan, berulang kali menegaskan komitmennya menjaga kota tetap aman. Dedi menilai tindakan sederhana pun bisa memberi efek jera.
“Cukup parkirkan mobil patroli di depan (THM) KN, Pengunjung pasti langsung putar balik. Kalau melawan dan menantang, sebarkan saja pasukan terlatih begitu juga apel tidak jauh dari tempat hiburan mewah di Jalan Gajah Mada Medan tersebut, ” ujarnya.
Warga percaya, penggerebekan pada akhir pekan akan membongkar skala besar transaksi narkoba di sana.
“Kalau polisi berani, pasti banyak yang tertangkap. Medan sudah darurat narkoba,” tegasnya.
Di KN, beragam pil ekstasi dijual dengan nama unik. ‘Granat Hijau’ yang disebut paling ‘enak’ dilepas Rp 350 ribu per butir.
Chanel, Burung Hantu (Burhan), Hello Kitty, Rolex biru, Rolex ping, Mawar, Granat Ungu hingga Mickey Mouse, Mercy, transformer warna -warni dan Heineken kuning dan ping ditawarkan Rp 300 ribu.
Sebelumnya Kasat narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, ketika dikonfirmasi soal maraknya peredaran inex di Tempat Hiburan Malam (THM) KN, memilih irit bicara.
Kini, pertanyaan publik menggantung, beranikah aparat menembus benteng hiburan malam yang ditopang bayang-bayang politik itu? Atau justru KN akan terus menjadi simbol betapa hukum bisa tumpul ketika berhadapan dengan kekuasaan?..
Apalagi Satuan Narkoba Polrestabes Medan yang rutin melakukan penggrebekan tempat hiburan malam di Medan, jangan melupakan KN di Jalan Gajah Mada yang cukup membuat resah masyarakat sekitarnya. Apalagi bisnis hiburan malam di Jalan Gajah Medan itu, dekat dengan fasilitas ibadah dan juga kawasan padat penduduk.
Begitu pun kalau juga tidak kooperatif l, sudah Pasti warga sekitarnya akan melakukan demo di depan hiburan malam KN Jalan Gajah Mada Medan. “Saya yakin dengan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jena Calvijn Simanjuntak pasti akan bertindak untuk menggerebek lokasi hiburan malam Jalan Gajah Mada Medan. Polrestabes Medan ambil alih penggerebekannya, ” tandasnya.(*)