Pancurbatu | Presisi24jam.com-Puluhan tahun tanah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dari Dinas Perhubungan dikuasi oleh seseorang dan mengkomersilkannya dengan mencari keuntungan pribadi atau golongan hingga puluhan juta rupiah mendapat kecaman keras dari warga Pancurbatu.
Tanah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang berada di Jalan Jamin Ginting Kilometer 17-18 Desa Tengah Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang.
Hal ini dijelaskan SJ Bukit Minggu (8/3/2026) siang di Pancurbatu.
Dijelaskannya, penguasaan lahan milik pemerintah Provinsi Sumatera Utara dari Dinas Perhubungan tersebut sudah menyalah terlebih lagi pihak yang menguasai telah mengkomersilkannya hingga puluhan juta rupiah serta ada dugaan telah merusak dan mencuri plang yang dipasang.
Untuk itu, ia dan warga lainnya berencana akan melayangkan surat ke Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution di Medan dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta.
Selain akan melayangkan surat, ia bersama warga lainnya berencana akan melakukan aksi ke Kantor Gubernur, Poldasu agar pihak yang telah menguasai, mengkomersilkan tanah milik Negara tersebut segera disingkirkan serta menangkap pelaku perusakan plang yang telah dipasang,” ujar SJ Bukit diamini warga lainnya.
SJ Bukit menambahkan, seingat dia sebagai warga asli Pancurbatu, tanah dan bangunan yang berada di Jalan Jamin Ginting Kilometer 17-18 Desa Tengah Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang merupkan jembatan timbang diperuntukan bagi truk-truk yang melintas membawa muatan agar tidak melebihi tonase.
Seiring berjalannya waktu, jembatan timbang tersebut tidak berpungsi.
Karena sudah tidak dipungsikan lagi, tanah dan bangunan tersebut dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab serta mengkomersilkannya.(*)
