Pancur Batu | Presisi24jam.com-Bentrok antar pemuda yang terjadi Jalan Lori Desa Hulu Kecamatan Pancurbatu Kamis (14/5/2026) sore sekitar pukul 16 30 Wib kemarin berhasi diungkap Satintelkam Polsek Pancurbatu bersama dengan Satreskrim Polrestabes Medan.
Tak sampai 24 Jam, pelaku penikaman yang menyebabkan korban berinisial P. Perangin-Angin (35) warga Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang yang saat ini menetap di Desa Namobintang Kecamatan Pancurbatu berhasil diamankan Kamis (14/5/2026) malam sekitar pukul 21.00 Wib.
Datang yang dihimpun wartawan di Polsek Pancurbatu Jum’at Sore menyebutkan, pelaku penikaman yang menyebabkan P. Perangin-Angin tewas berinisial BS alias B (43) warga Desa Lama Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang.
Tersangka diantarkan pihak keluarganya setelah personil unit intelkam Polsek Pancurbatu bersama satreskrim Polrestabes Medan mendatangi rumah keluarga tersangka.
Saat berada dirumah keluarga tersangka, personil intelkam Polsek Pancurbatu bersama satreskrim Polrestabes Medan memberikan arahan kepada keluarga agar menyerahkan tersangka.
Usai mendapat arahan dari petugas, akhirnya pihak keluarga mencari keberadaan BS alias B dan menyerahkannya ke Polsek Pancurbatu sekitar pukul 21.00 Wib.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, BS mengaku nekat menikam korban karena sakit hati tidak mau dipanggil.
Tersangka menjelaskan, sore itu lewat dilokasi kejadian dan melihat korban sedang bekerja menimbun tanah pertapakan.
Melihat ada penimbunan yang sedang dikerjakan, tersangka memanggil korban untuk datang kepadanya.
Karena sibuk meratakan tanah penimbunan, korban tidak menghiraukan kalau ia dipanggil.
Merasa kesal, tersangka akhirnya mendatangi korban dan sempat terjadi cekcok mulut yang berujung tersangka akhirnya menikam korban dengan sebilah pisau dibagian pinggang.
Usai menikam korban, tersangka pergi meninggalkan korban dengan kondisi berlumuran darah dan akhirnya meninggal dunia.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Junaidi SH yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp Jum’at (15/5/2026) sore sekitar pukul 15.00 Wib terkait penangkapan tersangka penikaman terhadap P. Perangin-Angin telah ditangkap masih belum memberikan keterangan.
Perwira berpangkat satu melati ini memilih bungkam dengan tidak membalas pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan.(*)
