Tak Punya Duit Beli Sepeda Motor Anak, Ayah Ini Rela Selundupkan 4 Kg Sabu dari Malaysia

Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha SE MTr Opsla didamping Kepala BNNP Sumut, Polres Asahan, Kepala Bea Cukai Teluk Nibung, Kepala BNNK Tanjungbalai, Pabung 0208/Ash, saat menggelar press relis terkait penangkapan 4 kg sabu jaringan internasional.

TANJUNGBALAI | presisi24jam.com – Tim F1QR Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) bersama Satgas Halasan 241 Ops Intelijen Terpilih dan Satgas Ops Intelmar Armada I, berhasil menggagalkan 4 kg yang diseludupkan melalui perairan Muara Sungai Asahan dari negeri jiran Malaysia, Minggu (18/2/2024) pagi.

Ada pun tersangka yakni inisial IS (47) warga Dusun Karang Anyar, Kecamatan Bangkalan, Jawa Timur. Turut disita 4 bungkus plastik Teh Cina diduga Narkotika jenis sabu 4 kg, 1 buah tas hitam berisi perlengkapan pribadi dan 1 hape.

Selanjutnya, identitas pribadi milik pelaku, uang Rp 5.824.000, uang RM 316 dan 20 Sen, uang 1 Dollar, uang 50 Peso, 1 buah paspor, 2 buah baterai merk yoobao, 2 buah kabel cas, 1 buah jam tangan merk Rolex, 1 lembar tiket pesawat atas nama pelaku jurusan Surabaya Johor tertanggal 11 Feb 2024 dan 6 bungkus kemasan kopi sachet.

Demikian disampaikan Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha SE MTr Opsla didamping Kepala BNNP Sumut, Polres Asahan, Kepala Bea Cukai Teluk Nibung, Kepala BNNK Tanjungbalai, Pabung 0208/Ash, saat menggelar Press Relis di Mako Lanal TBA jalan Sei Brombang, Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Senin (19/2/2024).

Danlanal TBA memaparkan, Tim F1QR Lanal TBA bersama Satgas Halasan 241 Ops Intelijen Terpilih dan Satgas Ops Intelmar Armada I mendapat informasi dari lapangan tentang adanya penyeludupan Narkotika jenis Shabu-shabu dari Malaysia akan masuk ke wilayah hukum Lanal TBA, Jelasnya.

Selanjutnya, Pasintel dan Pasop Lanal TBA melakukan koordinasi ke pimpinan untuk menindak lanjuti info tersebut agar penyeludupan Narkoba dapat ditangkap.

“Tim dibagi dua bagian, Pasop menggerakkan F1QR sedangkan Tim lainnya menggunakan Patkamla CATAMARAN untuk melaksanakan Patroli disekitar Perairan Muara Sungai Asahan,” terangnya.

Lanjut Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha SE MTr Opsla, Dititik koordinat N, 03°-2′-57552″ dan E, 99°-51′-16.272″ Tim melihat sebuah kapal nelayan tanpa pukat atau alat tangkap nelayan melintas di pinggir laut alur kandas, sehingga personil melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan kapal tersebut.

“Tim naik ke kapal nelayan tersebut dan melihat hanya seorang Nakhoda dan tidak ada Anak Buah Kapal (ABK) yang diketahui berinisial IS, selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadapnya,” urainya.

Alhasil, dari situ berhasil menemukan barang bukti sabu di sebuah plastik hitam yang di dalamnya berisikan plastik kemasan teh cina. Dari hasil pemeriksaan, tersangka berinisial IS mengaku baru pertama sekali melakukan aksinya dengan upah Rp 50 juta dan baru diterimanya sebesar Rp 7 juta. Sedangkan sisanya akan dibayar setelah barang sampai di Madura.

Pelaku juga menyebutkan keberangkatannya dari Madura melalui bandara Juanda Surabaya menuju Bandara Johor Baru Malaysia pada 11 Februari 2024. Di sana sudah ada yang menjemput sebuah taksi dengan cara memperlihatkan foto dirinya. Lalu bertemu tersangka lain (lidik) berinisial Haji D tinggal di Malaysia yang juga warga Madura.

“IS juga berani mengambil resiko ini karena tergiur imbalan yang diberikan dan desakan ekonomi keluarga karena anaknya meminta dibelikan sepeda motor,” sebutnya.

Tersangka Haji D saat ini tinggal di Malaysia, namun berasal dari Madura, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan. Pihaknya juga menemukan tiket kepulangan tersangka IS melalui Boarding pass dari Bandara Kuala Namu Medan pada (20/2/2024).

Ditambahkan Danlanal, pada (17/2/2024) lalu, tersangka berinisial IS disuruh Haji D berangkat ke Indonesia melalui jalur laut dari pelabuhan Sungai Besar Malaysia dengan menggunakan kapal nelayan jenis pukat tarik menuju perbatasan. Kemudianpindah di kapal kecil menuju Tanjung Balai Asahan.

Bila tiba di Tanjungbalai akan ada ojek yang menjemput dan diantar ke terminal bus. Namun belum sempat kontak dengan tersangka Haji D, personel Tim F1QR Lanal TBA bersama Satgas Halasan 241 Ops Intelijen Terpilih dan Satgas Ops Intelmar Armada I sudah menangkapnya.

Di akhir paparannya, Danlanal mengatakan, untuk pengembangan lebih lanjut dan intensif, pihaknya menyerahkan tersangka berikut barang bukti ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut).

“Kita dapat menyelamatkan ribuan jiwa dan uang masyarakat miliaran rupiah, juga memberikan apresiasi kepada personil atas kinerja dalam menangkap penyeludupan Narkoba internasional,” pungkasnya. (ambon)