Silaturahmi ke Pengurus Mashja Ar Raudhah Polres Asahan, Dedy Gunawan Ritonga Berbagi Alquran dan Sembako
Kisaran.
Bendahara Mashja Ar Raudhah Poldasu Dedy Gunawan Ritonga,ST silaturahmi pengurus Mashja Ar Raudhah Polres Asahan, Kamis (2/11/2023).
Kedatangan silaturahmi Bendahara Mashja Ar Raudhah Poldasu tersebut disambut Ketua Mashja Ar Raudhah Polres Asahan H. Raja Dedi Hermansyah, MM MA beserta pengurus lainnya.
Dalam kegiatan silaturahmi itu Mashja Ar Raudhah Polres Asahan juga mengundang Majelis Taqlim se-Kabupaten Asahan.
Kepada Majelis Taqlim, Bendahara Mashja Ar Raudhah Poldasu Dedy Gunawan Ritonga,ST berbagi Alquran per juz. Alquran itu dibagikan satu persatu kepada para Majelis Taqlim yang hadir.
Selain itu Dedy Gunawan Ritonga memberikan Sembako untuk dibagi-bagikan kepada pengurus Mashja Ar Raudhah Polres Asahan. Sembako itu diterima secara simbolis oleh Ketua Mashja Ar Raudhah Polres Asahan H. Raja Dedi Hermansyah, MM MA.
Ketua Mashja Ar Raudhah Polres Asahan H. Raja Dedi Hermansyah, MM MA menyampaikan terima kasih kepada Bendahara Mashja Ar Raudhah Poldasu Dedy Gunawan Ritonga,ST atas kunjungan silaturahmi sekaligus membagikan Alquran dan Sembako.
Sementara Bendahara Mashja Ar Raudhah Poldasu Dedy Gunawan Ritonga,ST mengatakan, kedatangannya untuk mempererat jalinan silaturahmi dengan pengurus Mashja Ar Raudhah Polres Asahan dan Majelis Taqlim se-Kabupaten Asahan.
“Silaturahmi ini untuk mempertautkan hati satu sama lain. Sehingga hubungan semakin terjalin dengan baik,” ucapnya.
Dia juga menambahkan ada berbagi Alquran kepada Majelis Taqlim se-Kabupaten Asahan. “Mudah mudahan bisa bermanfaat dan dapat dipergunakan di pengajian majelis taqlim dan semoga dapat memberikan keberkahan untuk kita bersama,” katanya.
Begitu juga dengan Sembako yang diberikan ini. Semoga dapat berguna untuk kebutuhan sehari-hari di rumah.(Rel/Sin)
Berita Lainnya
Nekat Mencuri di Laut Indonesia, 3 Kapal Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap KKP.
Polisi Tembak Kedua Kaki Pelaku Curanmor di Parkiran Plaza Medan Fair
PJTK Segera Laporkan Dugaan Penyalah Gunaan Anggaran Di DPRD Karo Senilai Rp 43 Milyard