Tanjung Balai | Presisi24jam.com-Peristiwa tragis menimpa seorang nelayan berinisial IH (39) di Kecamatan Teluk Nibung.
Ia menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri, berinisial MD (25), Senin (2/2/2026) pagi.
Peristiwa yang mengejutkan warga Jalan Rel Kereta Api, Kelurahan Beting Kuala Kapias ini terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban sedang duduk santai bersama rekannya di depan rumah tetangga. Tanpa diduga, pelaku datang menghampiri sambil membawa sebilah pisau cutter.
Berdasarkan keterangan di kepolisian, pelaku secara tiba-tiba memegang kepala korban dan langsung menyayat leher sang kakak menggunakan pisau cutter tersebut. Usai melancarkan aksinya, pelaku sempat berusaha meninggalkan lokasi, namun berhasil diamankan oleh warga sekitar.
“Kejadiannya begitu cepat. Pelaku datang dari arah depan, lalu menyerang korban yang sedang duduk. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sayat di bagian leher.
Menerima laporan dari warga, personel Polsek Teluk Nibung segera meluncur ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan massa dan membawanya ke Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah hukum, dengan Mengamankan barang bukti berupa baju yang dipakai pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 44 jo Pasal 5 huruf a Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Mengingat pelaku dan korban adalah saudara kandung, kasus ini masuk dalam ranah kekerasan dalam lingkup rumah tangga.(Bon)
