TANJUNGBALAI | presisi24jam.com – Dalam menjaga wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai terhindar dari masuknya PMI Ilegal, penyalahgunaan BBM, Narkoba, Lundup, barang ilegal/barang yang di larangan keluar/masuk, Sat Polairud Polres Tanjungbalai menyambangi nelayan dan patroli menyusuri perairan.
Kegiatan patroli di perairan Tanjungbalai Asahan, Sabtu (11/5/2024) sore, oleh Aiptu Holid, Aipda S Butarbutar dan Brigadir Juanda dengan menggunakan kapal patroli II – 1023.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung saat dikonfirmasi mengatakan, dalam kegiatan patroli perairan personil melaksanakan imbauan secara humanis untuk mencegah masuknya barang ilegal.
Kemudian PMI ilegal, narkoba dan barang barang yang dilarang keluar masuk melalui wilayah perairan hukum Polres Tanjungbalai. “Dengan menghentikan satu kapal nelayan memasuki wilayah perairan Tanjungbalai di posisi / koordinat N 2° 59′ 50.802″E 99° 49′ 17.3434” dinakhodai Rahmadhan.
“Kami berdialog kepada nelayan dengan memberikan pesan kamtibmas Jangan lupa berdoa sebelum berangkat ke laut, cek body dan mesin kapal sebelum berangkat berlayar dan lainnya,” katanya.
Dia pun mengimbau apa bilaada mendengar informasi terjadinya tindak pidana maupun permasalahan yang terjadi di perairan maupun di sekitarnya agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau kepada Bhabinkamtimas.
“Selama patroli tidak ditemukan pelanggaran ataupun kejahatan lainnya, situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” akhirinya. (ambon)
