TANJUNGBALAI | presisi24jam.com – Dalam menjaga wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai terhindar dari masuknya PMI Ilegal, penyalahgunaan BBM, Narkoba, Lundup, barang ilegal/barang yang di larangan keluar atau masuk, Sat Polairud Polres Tanjungbalai menyambangi nelayan dan patroli menyusuri perairan.
Kegiatan patroli di Perairan Tanjungbalai Asahan berlangsung Selasa (19/3/2024) sekitar pukul 14.55 WIB, dipimpin Aiptu Sarianto dan Bripka AS Damanik dengan
menggunakan Kapal Patroli II 1014.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan patroli perairan personil melaksanakan secara humanis untuk mencegah masuknya barang ilegal, PMI ilegal, narkoba dan barang barang yang dilarang keluar masuk melalui wilayah perairan hukum Polres Tanjungbalai.
Dalam hal ini, kata M Tanjung lagi, pihaknya menyambangi dan berdialog kepada nelayan dengan memberikan pesan Kamtibmas. “Jangan lupa berdoa sebelum berangkat ke laut, cek body dan mesin kapal sebelum berangkat berlayar, jaga keselamatan dalam berlayar saat kerja di laut serta hindari jauhi penyalahgunaan narkoba,” pesannya.
Kemudian, dia mengingatkan anak-anak dan keluarga agar tidak terpengaruh atau pun terlibat Narkoba baik sebagai pengguna mau pun pengedar.
Dikatakan lagi, nakhoda atau tekong harus bisa menyelesaikan permasalah anggotanya di atas kapal. Gunakan alat tangkap yang ramah lingkungan serta jaga situasi Kamtibmas di perairan agar aman dan kondusif.
“Apabila ada mendengar informasi terjadinya tindak pidana maupun permasalahan yang terjadi di perairan maupun di sekitar nya agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau kepada Bhabinkamtimas,” ucapnya.
Selama patroli tidak ditemukan pelanggaran atau pun kejahatan lainnya, situasi dalam keadaan aman dan kondusif. (ambon)
