TANJUNGBALAI | presisi24jam.com – Dalam menjaga wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai terhindar dari masuknya PMI Ilegal yang tidak sesuai prosedur, penyalahgunaan BBM, Narkoba, Lundup, barang ilegal/barang yang di larangan keluar/masuk, Sat Polairud Polres Tanjungbalai menyambangi nelayan dan patroli menyusuri perairan.
Kegiatan patroli di perairan berlangsung pada Sabtu (20/4/2024) siang. Personil yang melaksanakan Aiptu Sarianto, Bripka Asef, Bripka AS Damanik, dan Bripka AH Saragih menggunakan Kapal patroli II – 1014.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung saat dikonfirmasi mengatakan, dalam kegiatan itu personil melaksanakan imbauan secara humanis untuk mencegah masuknya barang ilegal, pmi ilegal, narkoba dan barang barang yang dilarang keluar masuk melalui wilayah perairan hukum Polres Tanjungbalai.
“Dengan menghentikan satu kapal nelayan memasuki wilayah perairan Tanjungbalai di posisi/koordinat N 2° 59′ 38.4144″E 99° 48′ 22.2048″ dinakhodai Omer Nainggolan. Kami berdialog kepada nelayan dengan memberikan pesan Kamtibmas. Jangan lupa berdoa sebelum berangkat ke laut, cek body dan mesin kapal sebelum berangkat berlayar dan lainnya,” terangnya.
Selain itu, kepada nakhoda harus bisa menyelesaikan permasalah anggotanya di atas kapal. Lalu menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan.
“Apabila ada mendengar informasi terjadinya tindak pidana mau pun permasalahan yang terjadi di perairan mau pun di sekitarnya agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau kepada Bhabinkamtimas. Dan dalam patroli itu tidak ditemukan pelanggaran ataupun kejahatan lainnya, situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkasnya. (ambon)
