Sat Polairud Polres Tanjung Balai Hentikan 1 Kapal dan Beri Pesan Kamtibmas

TANJUNGBALAI | presisi24jam.com – Dalam menjaga wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai terhindar dari masuknya PMI ilegal, penyalahgunaan BBM, Narkoba, Lundup, barang ilegal, Sat Polairud Polres Tanjungbalai menyambangi nelayan dan patroli menyusuri perairan.

Kegiatan patroli di berlangsung pada hari Minggu (24/3/2024) saing, dipimpin Aiptu Holid dan Bripka Juanda dengan menggunakan kapal patroli II 1023.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung menjelaskan, dalam kegiatan patroli perairan personil melaksanakan secara humanis untuk mencegah masuknya barang ilegal.

“Dengan menghentikan satu kapal nelayan memasuki wilayah perairan Tanjungbalai di posisi / koordinat N 2° 59′ 49.2792″ E 99° 49′ 09.7068″ dinakhodai Najir. Kami berdialog kepada nelayan dengan memberikan pesan Kamtibmas,” urainya.

Selain itu, dia mengimbau nakhoda harus bisa menyelesaikan permasalah angotanya di atas kapal. “Gunakan alat tangkap yang ramah lingkungan serta jaga situasi Kamtibmas di perairan agar aman dan kondusif,” imbaunya.

Apa bila ada mendengar informasi terjadinya tindak pidana maupun permasalahan yang terjadi di perairan maupun di sekitar nya agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau kepada Bhabinkamtimas.

“Selama patroli tidak ditemukan pelanggaran ataupun kejahatan lainnya, situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkas Kasat. (ambon)