Siantar | Presisi24jam.com-Melalui Personil Unit Kamsel, Sat Lantas Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada pengendara ojek online (Ojol) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Selasa (1/9/2026) 10.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Pematang Siantar AKP Simon E. Simatupang, S.H. M.H. CPHR mengatakan, sosialisasi rangkaian kegiatan Polantas Karib bertempat di Jalan Sutomo Simpang jalan Vihara Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat dan Jalan Merdeka Pasar Horas Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Dalam sosialisasi tersebut personil menyampaikan himbauan kepada para pengendara Ojol agar selalu mematuhi peraturan-peraturan lalu lintas yang berlaku di negara Republik Indonesia.
Hasil yang ingin dicapai tersampaikannya kepada masyarakat sosialisasi serta mengingatkan khususnya menggunakan sepedamotor agar tetap menggunakan Helm SNI, tidak menggunakan knalpot brong, memasang komponen komponen pendukung dan tertib berlalu lintas, tidak ugal-ugalan di jalan patuhi rambu-rambu petunjuk jangan melawan arus di kawasan tertib berlalu lintas (KTL) agar terhindar dari kecelakaan yang mengakibatkan korban fatalitas.
Kemudian mengedukasi masyarakat, saat mengendarai sepedamotor agar membawa perlengkapan seperti SIM dan STNK.(abar)
