TANJUNGBALAI | presisi24jam.com – Dalam menjaga wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai terhindar dari masuknya PMI Ilegal, penyalahgunaan BBM, Narkoba, Lundup, barang ilegal/barang yang di larangan keluar/masuk, Sat Polairud Polres Tanjungbalai menyambangi nelayan dan patroli Menyusuri perairan.
Kegiatan patroli di Perairan Tanjungbalai Asahan berlangsung pada hari Kamis (2/5/2024) sekira pukul 15.28 wib personil yang melaksanakan Aiptu Sarianto, Bripka Asef HS, Bripka AS Damanik dan Bripka AH Saragih dengan menggunakan Kapal Patroli II -1014.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung mengatakan, dalam kegiatan patroli perairan personil melaksanakan himbauan secara humanis untuk mencegah masuknya barang ilegal, pmi ilegal, narkoba dan barang barang yang dilarang keluar masuk melalui wilayah perairan hukum Polres Tanjungbalai
“Dengan menghentikan satu kapal nelayan memasuki wilayah perairan Tanjungbalai di posisi / koordinat N 2° 59′ 47.9652″ E 99° 48′ 30.2832″ Dinakhodai Zulkifli.. Kami berdialog kepada nelayan dengan memberikan pesan kamtibmas Jangan lupa berdoa sebelum berangkat ke laut, cek body dan lainnya,” urainya.
Apabila ada mendengar informasi terjadinya tindak pidana maupun permasalahan yang terjadi di perairan maupun di sekitar nya agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau kepada Bhabinkamtimas.
“Selama patroli tidak ditemukan pelanggaran ataupun kejahatan lainnya, situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkasnya. (ambon)
