Siantar | Presisi24jam.com-Polres Pematangsiantar melalui Piket Reskrim dan Bhabinkamtibmas respon dan tindak lanjuti laporan warganya perihal adanya Laporan Pencurian, Minggu (9/2/2025)
Bertempat di Jalan Rakuta Sembiring gang Selamat Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar martoba Kota Pematang Siantar
Setibanya di Rumah pelapor berinisial LS (53) Menerangkan bahwa Anak nya ES (27) telah meresahkan di dalam rumah karena kerap mencuri barang yang ada dan menjual, Adapun barang barang yang di jual antara lain,Tabung Gas, Karpet, Speaker Aktif dan berbagai barang berharga lainnya.
LS Memohon Personil Polsek Siantar Martoba memberikan Himbauan langsung kepada ES, Namun Mengetahui Personil Polsek Siantar berada dirumahnya ES Ketakutan dan melarikan diri.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Naga Pita menghimbau agar RT setempat dapat melakukan pendekatan terhadap ES agar tidak mengulangi Kembali perbuatannya.
Kehadiran Personil Polsek Siantar Martoba bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman ditengah tengah masyarakat serta Polri hadir ditengah tengah masyarakat sebagai pelindung dan pengayom dan pelayan masyarakat.”Ungkap Restuadi
LS Mengucapkan Terimakasih atas respon dari Polsek Siantar martoba yang hadir langsung untuk memberikan Pelindung dan Pengayom Masyarakat.( abar)
