Rahmad Nyangkut Lagi di Polsek Belawan Gegara Kasus Yang Sama

BELAWAN | presisi24jam.com – Rahmad sepertinya tak pernah jera. Pun sudah pernah merasakan pengabnya kamar sel, kini pria 28 tahun itu balik lagi reuni. Kasusnya, ya masih sama, gegara bongkar toko.

Sebelum membobol toko, pelaku yang tinggal di Kelurahan Belawan II, ditangkap di Pasar 2 Marelan. Penangkapan Rahmad dibenarkan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Belawan, AKP Ponijo.

“Kejadian pada 12 Maret 2024, di mana pada pagi hari korban hendak membuka tokonya di Jalan Bunga,” ungkap Kapolsek Belawan AKP Ponijo, Selasa (26/3/2024).

Namun, korban melihat pintu toko telah terbuka dan gembok telah di rusak. Setelah melakukan pemeriksaan, sejumlah barang seperti baju, celana, dan sandal telah hilang dari dalam toko tempatnya.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapat informasi mengenai keberadaan Rahmad sebagai pelaku pencurian tersebut. Kemudian langsung dilakukan pengejaran dan berhasil menangkap Rahmad di Pasar 2 Marelan,” bebernya.

Dari hasil interogasi, Rahmad mengakui perbuatannya bersama rekannya. Pelaku juga diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama dan baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan.

Kapolsek Belawan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Rahmad saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. (faqih)