DELISERDANG | presisi24jam.com – Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,kepada seluruh jajarannya memberantas segala bentuk perjudian. Seperti perjudian darat hingga perjudian online berbasis teknologi juga tak berjalan sebab barak judi tersebut masih terus beroperasi.
Lokasi perjudian itu disinyalir telah buka dan beroperasi selama dua pekan tanpa mendapat penindakan hukum baik dari Polsek Tiga Juhar.
Padahal, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi diketahui tengah gencar melakukan penindakan terhadap sejumlah barak judi dan Narkotika di wilayah Hukum Sumatera Utara namun hal itu tak juga diikuti oleh Polsek Tiga Juhar. (ali)
