Polsek Tanjung Balai Utara Police Goes To School di SMAN7 Tanjung Balai Sampaikan Pesan Hindari Pelanggaran Hukum Yang Dapat Menggagalkan Cita Citanya

 

Tanjungbalai | Presisi24jam.com-Polres Tanjung Balai melalui Polsek Tanjungbalai Utara menggelar Police Go To School di SMAN7 Tanjung Balai Jalan D.I.Panjaitan Lingkungan V Kelurahan Tb Kota IV Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai, Jumat 29 November 2024 pukul 09.30 wib.

Kapolsek Tanjung Balai Utara Iptu M.Rony SH saat di konfirmasi Membenarkan kegiatan Police Go To School yang dilaksanakan, kegiatan tersebut dalam rangka memberikan edukasi, menyampaikan arahan dan himbauan kepada para pelajar agar belajar dengan baik, menggunakan waktu belajar disekolah sebaik baiknya hindari perbuatan bullying terhadap sesama pelajar. “Ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut katanya dia bersama personel Polsek Tanjung balai Utara di dampingi para guru dan dihadiri Pelajar siswa/siswi sebanyak 50 siswa.

Kegiatan Police Go To School merupakan program polri dalam memberikan edukasi terhadap para pelajar agar para pelajar belajar dengan baik agar pintar dan sucsec kelak menjadi generasi penerus bangsa, jangan sampai terlibat masalah hukum seperti mencegah perbuatan bulliying, tidak melakukan judi Online, tidak melibatkan diri terhadap narkoba baik sebagai pemakai maupun pengedar karena sanksi hukumnya lama dan akan menggagalkan cita citanya.

 

Dihadapan para pelajar, Kapolsek menegaskan bahwa apabila seseorang terlibat kasus hukum maka perbuatannya tersebut akan di cacat dalam surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang menjadi syarat administrasi dalam suatu urusannya, jadi para pelajar jangan pernah melakukan perbuatan yang melanggar hukum. “Jelasnya

Kepada para pelajar, Kapolsek mengingatkan bahwa di sekolah SMAN7 ini para pelajar datang untuk belajar, silahkan belajar dengan baik, hormat pada guru jangan melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri, hindari pergaulan dengan kelompok yang merusak cita citanya, jangan korbankan cita citanya hanya karena kepentingan kelompoknya yang tidak baik.

Jika sudah waktunya pulang sekolah segeralah pulang kerumah jangan keluyuran atau nongkrong di tempat yang berpotensi mengundang keributan seperti tawuran yang membuat terlibat perbuatan yang melanggar hukum. “Pungkas Kapolsek.(Bon)