Siantar | Presisi24jam.com-PS. Kanit Binmas Aiptu P. Manurung personil Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar menyelesaikan masalah dugaan pencurian dengan problem solving pada hari Selasa, (2/9/2025) sekira pukul 23.45 WIB.
Kapolsek Siantar Selatan Iptu Priston Simbolon menjelaskan, masalah dugaan pencurian tersebut terjadi di Indomaret Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar pada hari Selasa sekira pukul 22.00 WIB.
Dugaan pencurian tersebut dilakukan pria berinisial RSYP (22) warga Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar. Dimana, RSYP sudah beberapa kali melakukan aksinya sehingga pihak Indomaret SG langsung menghampiri dan menanyakan apa yang ada didalam baju RSYP.
Setelah ditunjukkan ternyata barang-barang dibalik baju RSYP tersebut milik Indomaret yang belum dibayar pelaku, melihat barang- barang indomaret yang belum dibayar sehingga SG memanggil rekannya mengamankan RSYP lalu memboyong ke Mako Polsek Siantar Selatan.
Selanjutnya Aiptu P. Manurung bersama personil piket jaga dan Bhabinkamtibmas melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang hasilnya sepakat berdamai secara kekeluargaan mengingat RSYP masih memiliki anak bayi dan balita.
“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai dan menandatangani sehingga masalah pencurian tersebut diselesaikan dengan Problem Solving,” Pungkas Iptu Priston.(abar)
