Siantar | Presisi24jam.com-Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui personil piket jaga dan Bhabinkamtibmas selesaikan dugaan selisih paham yang terjadi di jalan Narumondah Atas, Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selata Kota Pematangsiantar dengan problem solving, Sabtu (13/12/2025) sekira pukul 10.00 Wib.
Kapolsek Siantar Selatan Iptu Priston Simbolon mengatakan dugaan selisih paham tersebut antara pihak pertama berinisial SS (75) warga Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan dan DVS (40) warga Kelurahan Suka Maju Kecamatan Siantar Marihat dengan pihak kedua berinisial PS (63) warga Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan dan RPS (75).
Selanjutnya personil piket jaga dan Bhabinkamtibmas melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Polsek Siantar Selatan yang hasilnya sepakat berdamai dan dugaan selisih paham tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan sehingga selisih paham tersebut diselseaikan dengan problem solvong,” Pungkas Iptu Priston.(abar)
