
Siantar | Presisi24jam.com-Aiptu Rp Damani dan Bripka Agus R Piket personil Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar menyelesaikan kasus pencurian telur dengan mediasi, Sabtu (20/9/2025) sekira pukul 09.30 Wib.
Kapolsek Siantar Barat Iptu Raja Kaya Haloho SH. MH Memjelaskan, kejadian pencurian telur tersebut di rumah pihak pertama berinisial P (45) di jalan Merpati, Kelurahan Sipinggol Pinggol, Kecamatan Siantar Barat.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebanyak 40 butir telur yang dicuri oleh pihak kedua berinisial DS (56) warga yang sama.
Merasa keberatan pihak pertama menghubungi Polsek Siantar Barat untuk membuat laporan pengaduan. Tidak berapa lama personil piket jaga dan Bhabinkamtibmas langsung mendatangi rumah pihak pertama kemudian mengamankan pihak kedua dengan membawa ke Mako Polsek Siantar Barat di Jalan Mataram.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan, tidak saling menuntut dikemudian hari dan membuat surat pernyataan bermaterai.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas berpesan agar tetap hidup rukun dan menjaga kenyamanan dilingkungan tempat tinggal serta menjaga kamtibmas di lingkungan masyarakat.
“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai sehingga pencurian telur itu diselesaikan dengan mediasi,” ujar Iptu Raja.(abar)
Berita Lainnya
Polisi Tangkap Seorang Pemuda Sebagai Pengedar Sabu di Jalan Tempuling Medan
Rahmat Pengedar Sabu Jalan Pimpinan Medan Perjuangan Diringkus Polisi.
Polisi Tangkap 2 Orang Pengedar Sabu di Jalan Perhubungan Lau Dendang, Percut Sei Tuan