Polsek Pangkalan Susu Amankan Pengedar Sabu 

 

Langkat | Presisi24jam.com-Polsek Pangkalan Susu berhasil mengamankan seorang pria berinisial RST (36) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, (29/11/2024) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu.

Bermula petugas Polsek Pangkalan Susu melaksanakan patroli, kemudian petugas mencurigai seorang pria yang keluar dari depan rumahnya.

Selanjutnya petugas menghampiri terduga dan dilakukan penggeledahan terhadap terduga ditemukan sebuah kotak minyak rambut (pomade) di kantong celana sebelah kanan terduga pelaku.

Di dalam kotak tersebut, ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam beberapa plastik klip bening.

Saat diinterogasi di lokasi, pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dua hari sebelumnya dari seorang temannya berinisial G di Desa Halaban, Kecamatan Besitang.

Pelaku berencana menjual narkotika itu di sekitar rumahnya dan baru akan membayar kepada pemasok setelah barang terjual habis.

Kasi Humas Polres Langkat AKP R Kesuma di konfirmasi wartawan Jumat (29/11/2024) siang hal penangkapan tersebut di benarkan ya.

” Setelah di lakukan pengeledahan terhadap pelaku ,Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu berupa,1 bungkus plastik klip besar berisi sab,1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu,3 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat bruto 2,47 gram,1 unit timbangan elektrik,1 gunting ukuran sedang,1 kotak bekas pomade,1 bungkus plastik es lilin ukuran sedang dan uang tunai sebesar Rp405.000, ” ujarnya

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bagian dari komitmen Polres Langkat untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Penangkapan ini menunjukkan bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Kabupaten Langkat.

Pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga sedang mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya,” tegas AKP Rudy Saputra.

Beliau juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Langkat dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkoba.

Dengan kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Langkat dapat diminimalkan, demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.(Rudi)