Pancur Batu | Presisi24jam.com-Polsek Pancur Batu yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Junedy, SH, MH dan Kanit Reskrimnya Iptu Junedy Karosekali, SH melaksanakan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Meteorologi Dusun. IV Desa Tuntungan, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten. Deli Serdang, Senin (26/1/2026) sore.
Di lokasi ditemukan lapak-lapak yang diduga menjadi tempat penyalah-gunaan Narkotika sebab ditemukan barang-barang berupa (Bong, plastik, mancis,dll ).Selain barang bukti, petugas juga mengamankan 1 (satu) orang Laki-laki dan 1 (satu) orang wanita dewasa yang menjadi Marka Mesin Judi ikan-ikan dan pemain mesin judi ikan-ikan.
Mencegah agar lokasi ini tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum, petugas pun merobohkan seluruh lapak tersebut. Dan untuk pengusutan lebih lanjut, ke-dua orang terduga marka dan pemain judi ikan-ikan diamankan ke Polsek Pancur Batu.
Informasi yang diterima dari kepolisian, Kamis (29/1/2026) sore, kedua pelaku yang diamankan itu masing-masing, MJ (62) warga Jalan Tuntungan 1 dusun II, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang,
STY wanita (47) warga Sei Glugur dusun III Kecamatan Pancur Batu.
Dari lokasi penggrebekan ini, petugas mengamankan 1 unit mesin judi tembak ikan-ikan, 1 Unit sepeda motor Honda Beat BK 6913 ABK, alat-alat yang patut diduga sebagai alat mengkonsumsi Narkotika. ( Bong, plastik, mancis).
Kapolsek Pancur Batu Kompol Junedy, SH, MH ketika dikonfirmasi mengatakan, GSN yang mereka laksanakan tersebut sesuai arahan Kapolrestbes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam upaya memberantas praktek perjudian dan peredaran Narkotika di wilayah Polsek se-Jakarta Polrestabes Medan.
“Kita juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau melihat adanya aktifitas perjudian maupun peredaran Narkotika di sekitar tempat tinggal mereka, agar segera menghubungi petugas kepolisian. Semoga dengan gencarnya GSN ini, bisa menekan dan mencegah maraknya aksi perjudian dan penyalah gunaan Narkotika, khususnya di wilayah hukum Polsek Pancur Batu,” tegas Kompol Junedy.(*)
