Namorambe | Presisi24jam.com-Polsek namorambe jajaran Polresta Deliserdang dituding “pelihara jud! dadu samkwan dan sabung ayam di desa Batu Penjemuran pasar III Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang.
Terkait aktivitas perjudian tersebut, Kapolsek Namorambe AKP Ringgas Lubus SH yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp Senin (10/2/2025) terlihat bungkam
Dari pantauan awak media dilapangan pada senin (10/2/2025) pagi, aktifitas perjud!an dadu putar, samkwan tersebut setiap hari beroperasi dan memiliki jadwal permainan.
Untuk perjud!an dadu kopyok beroperasi dari mulai jam 10.00 wib sampai jam 15.00 wib. Sedangkan untuk dadu samkwan mulai dari jam 15.00 sampai selesai.
Sedangkan sabung ayam hanya sabtu dan hari minggu saja, ujar sumber yang enggan namanya ditulis.
Lokasi perjudian dadu tersebut cukup strategis yakni di atas kolam bertenda biru.
Lanjut sumber tadi lagi, jud! dadu di atas kolam ini sudah lama beroperasi. Namun pihak kepolisian tidak pernah turun untuk menutup maupun menindak para pemain dan bandar judi dadu tersebut.
“Polisi ngak mungkin ngak tau, setiap hari rame pemain.”kata nya.
Para pemain yang datang dari luar daerah, kadang ada juga sampai mengadaikan harta benda nya karena kalah main jud!, coba tanya warung di simpang gang nya itu bang, pasti tau.”ungkap nya.
Lanjutnya, peredaran narkoba sudah seperti kacang goreng di lokasi dadu tersebut.
Kami sudah sangat resah dengan adanya aktifitas jud! dadu ini, kemana lagi kami mengadu. Sebab polsek namorambe yang jarak nya dekat juga tidak melakukan penindakan.
Warga disini menduga polsek namorambe telah mendapat “siraman” sehingga permainan jud! dadu ini sampai saat ini dibiarkan beroperasi.”tandas nya.(*)
