
KUTALIMBARU | presisi24ham.com-Dikabarkan marak perjudian di Desa Sukadame Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Kutalimbaru.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung SH memerintahkan Kanit Reskrim, Kanit Intel dan beberapa personil melakukan penggerebekan ke lokasi yang dikatakan dalam berita salah satu media online, Senin (12/8/2024).
Ternyata setibanya di lokasi, Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru dan anggota kena prenk.
Sebab, di lokasi tidak ditemukan permainan judi dadu dan judi lainnya seperi yang ada dalam berita salah satu media online.
Petugas yang turun kelapangan hanya menemukan orang yang bermain catur dan minum kopi.
Meski pun tidak menemukan permainan judi dadu dan judi lainnya Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak bermain judi dalam bentuk apa pun.
Selain mengimbau warga sekitar agar tidak bermain judi, Kanit Reskrim juga meminta agar masyarakat dapat memberikan informasi kalau ada permainan judi di sekitar mereka. (red)
Berita Lainnya
Penasehat Hukum Riki Irawan SH MH Desak Polsek Patumbak Tangkap Oknum Premanisme Berkedok OKP
Aksi Demo di PT UG Patumbak Memanas: Wartawan Jadi Korban Kekerasan dan Intimidasi
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Sungai Lau Biang Kabanjahe.