Delitua | Presisi24jam.com-Polsek Delitua, Polrestabes Medan menunjukkan keseriusannya dalam menangani laporan kasus penyerangan dan pengerusakan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S boru Napitupulu beserta rekannya.
Kasus ini dilaporkan oleh Nyta Esdi Tiro boru Siburian sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/153/III/2025/SPKT/PolsekDelitua/PolresTabes Medan/Polda Sumut tertanggal 20 Maret 2025, kini telah memasuki tahap penyidikan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Delitua Kompol PS Simbolon, SH, melalui Panit Reskrim Iptu O Sialagan, SH, dijelaskan bahwa dalam tahap penyidikan ini, pihaknya akan kembali memanggil kedua belah pihak, yaitu pelapor dan terlapor beserta saksi-saksi terkait. “Penanganan kasus ini tetap kita tindak lanjuti sesuai SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setelah menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada korban (pelapor), selanjutnya akan dilakukan gelar perkara,” terang Iptu O Sialagan, SH.
Sementara itu, pihak pelapor, Nyta Esdi Tiro boru Siburian, yang didampingi oleh suaminya, L Nainggolan, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolsek Delitua Kompol PS Simbolon, SH, beserta seluruh jajaran anggotanya. Mereka mengapresiasi respons cepat dan tindak lanjut yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menangani laporan mereka.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Kapolsek Delitua Kompol PS Simbolon, SH, yang sudah menerima dan melayani serta menindaklanjuti laporan kami untuk dilanjutkan. Semoga, persoalan ini segera terselesaikan sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar L Nainggolan.
Dengan ditingkatkannya status kasus ini ke tahap penyidikan, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan keadilan dapat ditegakkan bagi pihak korban. Polsek Delitua menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang baik dan profesional kepada masyarakat dalam penanganan setiap laporan yang masuk.(*)
