Tanjung Balai | Presisi24jam.com-Polres Tanjungbalai mengamankan tiga tersangka perampokan yang terjadi pada Kamis, (12/3/2026) sekitar pukul 00.30 Wib di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri SIK MIK melalui Kasat Reskrim, AKP Bram Candra, SH MH kepada sejumlah wartawan Sabtu (14/3/3/2026) membenarkan penangkapan tersebut. “Kami telah mengamankan tiga orang tersangka yang terlibat dalam kasus perampokan” Sebut AKP Bram Candra.
Ketiga tersangka berinisial, NA (19) warga Jalan HM. Nur Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, RA (19) warga Jalan Pemuda Kelurahan Tanjung Balai Kota IV Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai DR (17) warga Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.
Lanjut dikatakan kasat, kejadian perampokan ini bermula ketika korban, Nashruddin, sedang duduk bersama teman-temannya di Balai Ujung Tanjung. Tiba-tiba para tersangka mendatangi korban dan mengancamnya dengan pisau dan benda menyerupai pistol.
“Korban diancam untuk mengeluarkan uangnya, namun karena tidak memiliki uang, korban disuruh menggadaikan sepeda motornya,” jelas AKP Bram Candra.
Korban kemudian dibawa ke rumah untuk mengambil surat-surat sepeda motor. Namun, korban berhasil melompat dari sepeda motor dan berteriak minta tolong kepada warga sekitar.
Mendengar teriakan korban, warga sekitar mengejar para tersangka dan berhasil mengamankan dua orang, yaitu DR dan RA. Sementara itu, NA berhasil melarikan diri, namun beberapa saat kemudian berhasil diamankan pihak kepolisian.
“Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan, barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoppy milik korban, satu unit HP milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha Fazio yang digunakan para pelaku, satu unit HP iPhone X dan satu unit pisau kecil,” ujar AKP Bram Candra.
Lanjut dikatakan kasat, saat ini ketiga tersangka sudah kita jebloskan kebalik jeruji besi sambil menunggu berkasnya dikirim ke kejaksaan,” ujar perwira berpangkat tiga balok emas ini.(Bon)
