Polres Tanjung Balai Kembali Tangkap Bandar Sabu-Sabu

Polres Tanjung Balai Kembali Tangkap

Bandar Sabu-Sabu

 

Tanjungbalai | Presisi24Jam.Com

 

Z alias J (33) warga Jalan Burhanuddin Lingkungan II Kelurahan Perjuangan KecamatanTeluk Nibung Kota Tanjung Balai ditangkap Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai.

J ditangkap Satres Narkoba di Jalan Aspan Arsad Lingkungan II Kelurahan Perjuangan, Rabu (15/11/23) sekira pukul 22.30 wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM melalui Kasat Narkoba AKP. R. Silalahi SH saat dikonfirmasi mengatakan, “Sebelumnya Personil Satres Narkoba melakukan penyelidikan tentang adanya seorang laki-laki yang memiliki dan menjual narkotika jenis shabu di Jalan Aspan Arsad Lingkungan II Kelurahan. Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Mendapat informasi yang berharga, petugas langsung melakukan Teknik Undercover Buy.

Petugas yang menyamar memesan Narkotika Jenis shabu kepada Z, ketika akan menyerahkan satu bungkus plastik kecil klip transparan diduga narkotika jenis shabu tersebut, tersangka langsung ditangkap.

Kasat menjelaskan, usai dilakukan penangkapan, tubuh tersangka digledah.

Dari dalam saku celananya ditemukan satu bungkus plastik klip transparan sedang diduga narkotika jenis shabu dengan berat 15,03 gram dan uang tunai Rp. 1.200.000 di genggaman tangan sebelah kirinya, Uang tunai Rp. 120.000 di saku celana sebelah kiri yang diakuinya keseluruhan uang tersebut adalah hasil penjualan narkotika jenis shabu.

Tidak puas dengan barang bukti yang ditemukan, petugas melakukan

penggeledahan dirumah Z didampingi kepling setempat.

Dari dalam rumah tersangka, petugas menemukan satu buah timbangan elektrik besar warna hitam, empat pack plastik klip transparan kosong dan satu buah handphone android merk xiaomi warna biru di atas meja dapur rumahnya.

Selain itu, petugas juga menemukan dua buah pipet yang diruncingkan, dua pack plastik klip transparan kosong di dalam kamarnya.

Z menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut didapat dari seorang laki-laki berinisial H (masih dalam pengejaran). Kemudian Z alias J bersama Barang Bukti dibawa ke Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang kasat.(Bon)